BATANG, Beritajateng.id – Dana hibah keagamaan sebesar Rp24,1 miliar akan disalurkan kepada 224 orang di Kabupaten Batang. Dana ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.
Bupati Faiz Kurniawan menuturkan ratusan penerima itu tersebar di 15 kecamatan. Menurutnya alokasi dana hibah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sendi-sendi kehidupan beragama.
“Dukungan ini tidak hanya menyasar kegiatan seremonial keagamaan tetapi juga difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia berbasis religiusitas serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana ibadah di wilayah,” katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Batang Tri Janto mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan dana bantuan untuk memastikan aliran dana hibah tidak tersendat di tengah jalan.
Bupati Faiz pun meminta agar para penerima bantuan hibah keagamaan ini segera melengkapi persyaratan administrasi paling lambat pada akhir Juli 2026.
“Ketepatan waktu penyerahan dokumen akan berbanding lurus dengan kecepatan proses verifikasi dan realisasi pencairan dana,” katanya.
Ia mengimbau para penerima agar tidak segan berkoordinasi dengan Tim Verifikasi Bagian Kesra apabila mengalami kendala teknis dalam pengurusan berkas.
Melalui pendampingan intensif tersebut, kata dia, pemerintah daerah berharap proses penyaluran hibah bidang keagamaan tahun ini dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan transparan.
“Dengan demikian, bantuan ini kami berharap mampu memberikan dampak optimal bagi peningkatan kualitas kegiatan keagamaan serta memperkokoh kerukunan umat beragama di daerah,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















