GROBOGAN, Beritajateng.id – Sebanyaj 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan dipastikan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun ini. Untuk mensukseskan pesta demokrasi itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mempersiapkan berbagai tahapan.
“Rencana Pilkades akan kita gelar tahun ini, bagi 223 desa yang AMJ (masa akhir jabatan kepala desa selesai, red) Maret 2027. Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh tahapan agar pelaksanaan berjalan sesuai jadwal,” kata Sekda Anang Armunanto.
Kesiapan tersebut juga tertuang dalam surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan Nomor 400.10.2.2/227/DISPERMADES/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Grobogan dan Dandim 0717/Grobogan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menyusun rencana tahapan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 untuk 223 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 27 Maret 2027.
Berdasarkan jadwal yang disiapkan, tahapan Pilkades diawali dengan pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 4–7 September 2026, dilanjutkan pembentukan panitia pemilihan, penyusunan anggaran, hingga penyusunan daftar pemilih tetap pada awal November 2026.
Selanjutnya, tahapan pencalonan akan berlangsung mulai Oktober hingga akhir November 2026, meliputi pendaftaran bakal calon, penelitian administrasi, penetapan calon, pengundian nomor urut, ikrar damai, kampanye, hingga masa tenang. Pemungutan suara dijadwalkan dilaksanakan pada 10 Desember 2026.
Setelah proses pemungutan suara, panitia akan melaksanakan tahapan penetapan hasil, pengusulan pengesahan kepada bupati, hingga pelantikan kepala desa terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2027, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini masih menjabat.
Dengan telah disusunnya jadwal tahapan dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung kondusif, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desa.
“Semoga semua tahapan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Anang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















