KENDAL, Beritajateng.id – Program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) mulai dijalankan di Kabupaten Kendal. Perdana, program ini menyasar penanaman padi di lahan seluas 1 hektar di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Senin, 3 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengatakan program PM-AAS merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi melalui penerapan teknologi budidaya yang lebih modern dan efisien.
“Hari ini dilakukan penanaman perdana program PM-AAS dari Kementerian Pertanian di lahan sawah seluas satu hektar di Desa Botomulyo,” ujarnya.
Pandu menjelaskan, sistem PM-AAS mengadopsi metode tanam rapat dengan populasi tanaman yang lebih banyak atau dikenal dengan sistem tabela (tanam benih langsung). Pada metode ini, benih padi langsung ditanam di lahan sawah menggunakan alat drum seeder tanpa melalui proses persemaian maupun pindah tanam.
“Teknologi ini sebenarnya sudah pernah digunakan petani, tetapi sekarang ada penyempurnaan dari Kementerian Pertanian, terutama pada pengaturan jarak tanam yang lebih rapat sehingga jumlah rumpun dan malai padi lebih banyak. Harapannya produktivitas panen juga meningkat,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata produktivitas padi di Kabupaten Kendal saat ini masih di bawah 6 ton gabah per hektar. Melalui sistem PM-AAS, produktivitas diharapkan meningkat hingga minimal 8 ton per hektar, bahkan target Kementerian Pertanian bisa mencapai 10 ton per hektar.
“Keunggulan sistem ini bukan hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga menghasilkan kualitas gabah yang lebih baik,” tambah Pandu.
Katimker Penyuluh Kabupaten Kendal Widayati Rahayu mengatakan penerapan sistem tanam PM-AAS dinilai mampu menekan biaya produksi petani karena tidak lagi membutuhkan tenaga regu tanam yang kini jumlahnya semakin terbatas.
“Metode ini menjadi solusi atas berkurangnya tenaga tanam. Benih memang digunakan lebih banyak dan kebutuhan pupuk juga meningkat, tetapi jika dihitung secara ekonomi, petani tetap memperoleh keuntungan karena hasil produksinya lebih tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, masa tanam hingga panen dengan sistem PM-AAS tetap sekitar 120 hari sama seperti budidaya padi pada umumnya.
Untuk memastikan keberhasilan program, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal bersama para PPL akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap lahan percontohan tersebut.
“Harapannya program ini bisa menjadi contoh bagi petani di wilayah lain sehingga produktivitas padi di Kabupaten Kendal terus meningkat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.(ADV)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















