PANGKALPINANG, Beritajateng.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan.
Jalinan kerjasama yang disahkan di Pangkalpinang, Rabu, 5 Agustus 2026 itu merupakan bagian dari langkah strategis JMSI dalam memperkuat pendampingan dan perlindungan hukum bagi perusahaan media yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua JMSI Babel, Supri, S.H. sebagai pihak pertama dan Director Managing Kantor Hukum Sapta Qodria M. SH & Rekan Advokat Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. sebagai pihak kedua.
“Di tengah dinamika dunia pers saat ini, media tidak hanya dituntut menyajikan informasi yang berkualitas, tetapi juga harus memiliki kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Supri, dalam sambutannya.
Supri mengatakan, kerja sama tersebut bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, melainkan menjadi awal dari sinergi yang akan memberikan manfaat nyata bagi anggota JMSI.
“Kami berharap kolaborasi dengan LBH Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan dapat menghadirkan konsultasi hukum, edukasi, pendampingan, hingga advokasi apabila dibutuhkan oleh anggota JMSI. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di Bangka Belitung,” kata dia.
Menurutnya, kemitraan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum bagi pengelola perusahaan media sehingga aktivitas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Pers.
“Kami ingin seluruh anggota JMSI memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam dunia pers. Dengan demikian, perusahaan media dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan fungsi kontrol sosial,” ucapnya.
Supri menambahkan, JMSI Babel akan terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun lembaga profesi, untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami meyakini bahwa sinergi merupakan kunci membangun pers yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami berharap JMSI Babel semakin mampu memberikan manfaat bagi anggotanya sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan pers yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia












