KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari resmi mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kendal. Agenda pengukuhan digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14 Agustus 2026.
Diketahui, puluhan Paskibraka tersebut akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Kendal pada 17 Agustus mendatang.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika mengatakan, seluruh anggota Paskibraka merupakan putra-putri terbaik yang telah menjalani latihan secara intensif selama 21 hari.
“Adik-adik ini adalah putra-putri terbaik. Mereka telah menyelesaikan latihan selama 21 hari untuk mempersiapkan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus,” ujar Bupati Tika.
Ia menyampaikan, setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka akan menjalani masa karantina hingga pelaksanaan upacara. Sehingga diharapkan masa tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjaga kondisi fisik dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Menuju Senin besok para petugas Paskibraka akan dikarantina. Diharapkan dapat memanfaatkan waktu karantina untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas mulia mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan dalam menjalankan tugasnya, 70 anggota Paskibraka tersebut terbagi dalam tiga formasi, yakni formasi 17, 8 dan 45.
Menurutnya, seluruh anggota Paskibraka telah mengikuti rangkaian latihan dengan baik dan mampu menjalankan instruksi dari para pelatih.
“Alhamdulillah para Paskibraka telah menjalankan latihan dengan baik. Mereka mengikuti instruksi dari para pelatih. Kami yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap Febi.
Salah seorang petugas Paskibraka dari SMAN 1 Boja, Dimas Pratama, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI.
“Kami sudah siap menjalankan tugas kami, dan siao membanggakan Kabupaten Kendal,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















