BLORA, Beritajateng.id – Salah satu aktivis di wilayah Kabupaten Blora melakukan aksi protes tunggal dengan berjalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila hingga Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Blora, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dalam aksi itu, aktivis bernama Lilik Yuliantoro membawa tongkat yang diberi bendera merah putih, karton berwarna kuning sebagai simbol kartu kuning dengan bertuliskan “Kartu untuk Kejari Blora”.
Ia juga mengenakan kain hitam berlogo bendera bajak laut “Jolly Roger” di serial animasi One Piece. Kain itu bertuliskan “Galak Sama Rakyat, Jinak Sama Koruptor. Lakukan Sesukamu”.
Selain itu, Lilik juga membawa sejumlah mainan anak sebagai simbol kritik keberlangsungan proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di wilayah Blora.
Ia menyampaikan tuntutan agar aparatur sipil negara (ASN) berinisial STY, yang saat ini bertugas di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) untuk diberi sanksi tegas.
Menurutnya oknum ASN tersebut turut cawe-cawe dalam pengamanan proyek Sekolah Rakyat. Ia juga menuntut kontraktor segera memberikan klarifikasi keterlibatan oknum ASN dan permintaan maaf apabila terbukti melakukan kesalahan.
“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” ujar Lilik.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu, yang diakomodir oleh Oknum ASN. Menurutnya hal itu perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Lilik mengatakan anggaran pembangunan Sekolah Rakyat bersumber dari uang rakyat. Sehingga menurutnya seluruh proses pelaksanaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” ujarnya.
Ia menilai pemberian uang Rp300 ribu oleh oknum ASN tersebut apabila terbukti berkaitan dengan upaya meredam kritik atau pemberitaan maka dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap masyarakat dan media.
“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” katanya.
Lilik meminta Kejaksaan Negeri Blora mengusut dugaan aliran dana tersebut secara transparan. Ia juga mendesak agar DPRD Blora turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
Dalam aksi itu, Lilik menjelaskan simbol kartu kuning yang dibawa dalam aksi tunggal itu sebagai bentuk peringatan kepada Kejaksaan agar masalah yang dipersoalkan masyarakat segera ditindaklanjuti.
“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Lilik menegaskan seluruh proses pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk pekerjaan penimbunan lahan, harus terbuka bagi masyarakat dan media karena menggunakan anggaran negara.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Listiyono menerima aspirasi yang disampaikan Lilik. Ia mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora untuk menjadi bahan pembahasan.
“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















