SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memastikan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak terdampak kebijakan rasionalisasi anggaran pada 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan, anggaran BOS tetap dijalankan sesuai skema yang telah ditetapkan.
“Dana BOS tidak bisa dirasionalisasi. Tetap dijalankan sebagaimana mestinya, sesuai skema yang ada. Anggarannya juga seperti semula, tidak ada perubahan,” ujarnya, Selasa, 25 Agustus 2026.
Pada 2026, anggaran BOS mencapai sekitar Rp114 miliar untuk jenjang SD, Rp70 miliar untuk SMP, Rp25 miliar untuk PAUD, serta Rp8 miliar untuk pendidikan kesetaraan dan nonformal.
“Tidak ada rasionalisasi, tidak ada koreksi,” tegas Ahsan.
Sementara itu, dana BOS 2025 terdapat Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Ahsan menyebut totalnya mencapai sekitar Rp400 juta.
Namun, ia menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi dari hampir 400 satuan pendidikan.
“Kalau angkanya mencapai Rp400 jutaan, itu dari hampir 400 satuan pendidikan. Sehingga setiap satuan pendidikan hanya Silpa sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Menurut kami, itu hal yang sangat wajar,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















