KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari mengumumkan kabar gembira bagi bunda dan ayah PAUD. Pada 2026 ini, insentif yang sebelumnya diberikan selama hanya 9 bulan kini akan diberikan penuh selama 12 bulan.
Kabar ini ia sampaikan saat menghadiri peringatan HUT Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) ke-21 di Alun-alun Kendal, Kamis, 24 September 2026.
Bupati Tika, sapaan akrabnya, mengatakan Pemkab Kendal terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan para pendidik PAUD sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia sejak usia dini.
“Di tahun 2026 ini untuk insentif bunda dan ayah PAUD sudah bisa diberikan genap 12 bulan. Tahun sebelumnya hanya 9 bulan, tetapi tahun ini Pemkab Kendal sudah menggenapkan menjadi 12 bulan,” kata Bupati Tika.
Meski demikian, Bupati Tika mengakui nominal insentif yang diberikan saat ini masih belum sesuai dengan harapan para guru PAUD. Namun Pemkab Kendal akan terus memperjuangkan peningkatan nominal tersebut seiring dengan kemampuan fiskal daerah.
“Mungkin harapannya untuk nominal memang belum sesuai. Kami terus berjuang dan berupaya. Ke depan semoga fiskal Kabupaten Kendal terus membaik, sehingga nominalnya juga terus kami perjuangkan agar bisa naik,” ujarnya.
Bupati Tika juga menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu sekaligus kesejahteraan guru PAUD melalui sinergi program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
Menurutnya, momentum HUT Himpaudi ke-21 harus menjadi penguat semangat seluruh elemen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan PAUD. Sebab, pendidikan anak usia dini menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, pada momentum usia ke-21 ini mari bersama-sama memajukan mutu layanan PAUD, karena tentunya untuk meningkatkan SDM, termasuk layanan bagi anak-anak PAUD,” tuturnya.
Bupati Tika menerangkan peningkatan kualitas PAUD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
“Mari kita kawal perjuangan dan terus suarakan pentingnya pengakuan profesi guru PAUD demi keadilan dan kemajuan pendidikan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, membenarkan adanya peningkatan masa pemberian insentif bagi guru PAUD.
“Alhamdulillah, tahun 2026 ini insentif guru PAUD sudah kita tingkatkan dari sembilan bulan menjadi 12 bulan,” ujarnya.
Yanuar juga berpesan kepada para pendidik PAUD agar tidak hanya fokus pada kemampuan akademik anak, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembentukan karakter sejak usia dini.
“Yang terpenting adalah pembentukan karakter anak, karena paling penting membangun karakter anak sejak dini. Dan jauhkan mereka dari bullying atau perundungan,” pesannya.
Ketua Himpaudi Kabupaten Kendal, Indah Sulistyorini, mengatakan peringatan HUT Himpaudi ke-21 mengusung tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD.”
Tema tersebut, menurut Indah, mencerminkan harapan para guru PAUD nonformal agar profesi mereka mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru pada jenjang pendidikan lainnya.
“Yang kami harapkan, guru-guru PAUD nonformal mendapatkan pengakuan bahwa kami juga guru. Kami berharap masuk dalam regulasi Undang-Undang Guru dan Dosen, sehingga bisa menerima hak-hak yang sama dengan guru yang lain, baik PAUD formal, TK, SD maupun SMA. Sementara ini regulasinya belum berpihak kepada kami,” ungkapnya.
Indah mengapresiasi perhatian Pemkab Kendal terhadap kesejahteraan guru PAUD nonformal. Pada 2026, masa pemberian insentif yang sebelumnya sembilan bulan telah ditingkatkan menjadi 12 bulan, meski nominalnya masih sebesar Rp225 ribu per bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati. Tahun ini untuk kesejahteraan guru PAUD nonformal mendapatkan insentif 12 bulan. Nominalnya masih sama Rp225 ribu per bulan, semoga tahun depan bisa meningkat,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















