GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap bakal calon kepala desa (kades) apabila jumlah pendaftar dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lebih dari lima orang di suatu desa.
Penerapan tes seleksi ini dibenarkan oleh Bupati Setyo Hadi saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 September 2026. Menurutnya seleksi ini untuk menentukan calon yang dapat mengikuti tahapan pemilihan.
“Nanti kalau yang mendaftarkan lebih dari lima akan diadakan tes atau ujian,” ujarnya.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari tahapan Pilkades yang harus dilalui sebelum proses Pilkades berlangsung. Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak mengikuti tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menuturkan saat ini tahapan persiapan Pilkades terus berjalan. Salah satunya pembentukan panitia Pilkades di seluruh desa yang akan menggelar pemilihan.
“Kami harapkan Grobogan ini untuk Pilkades berjalan dengan baik. Dispermades melakukan tahapan-tahapan dan pada bulan ini ada pembuatan panitia Pilkades di seluruh Kabupaten Grobogan,” kata Setyo Hadi.
223 Desa di Grobogan Bakal Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Panitia Mulai Dibentuk
Di tengah mulai maraknya aktivitas bakal calon di ruang publik, Pemkab Grobogan juga menyiapkan pengamanan dan koordinasi lintas instansi. Setyo Hadi menyebut kolaborasi dengan Polres Grobogan dan Kodim untuk menjaga pelaksanaan Pilkades tetap kondusif.
“Kami juga kolaborasi antara Polres, Dandim agar Grobogan ini Pilkades-nya berjalan dengan baik, tentram, dan adem,” katanya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil















