PATI, Beritajateng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati melalui pendataan ulang melalui proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 Gross Ton (GT) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.
Sekretaris DKP Pati, Agus Sunarko, menuturkan proses pendataan ulang ini bertujuan agar penyaluran bantuan BBM subsidi jenis solar hingga program perlindungan nelayan bisa tepat sasaran.
Selain itu, ia menjelaskan langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati di sektor Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Hasil rapat verifikasi dan validasi hari ini menyepakati akan dilakukan verval faktual terhadap nelayan tradisional di Banyutowo,” paparnya saat kegiatan verval di Kantor Kecamatan Dukuhseti, Rabu, 24 Juni 2026.
Tujuannya, kata Agus, memberikan kepastian bagi nelayan yang memiliki hak mendapatkan subsidi solar dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung pemerintah. Disamping itu sebagai upaya meningkatkan PAD Retribusi TPI di Banyutowo.
Menurut Agus, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu, nelayan yang menerima subsidi didorong untuk menjual hasil tangkapannya melalui TPI, baik melalui lelang terbuka maupun terbatas.
“Dengan menjual ikan melalui TPI, selain memberikan kepastian usaha bagi nelayan, juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelelangan ikan,” katanya.
Pelaksanaan verval dijadwalkan dimulai Kamis, 25 Juni 2026. Nelayan yang mengikuti pendataan diwajibkan menunjukkan identitas diri berupa KTP, e-Pass kecil, serta dokumen kapal yang digunakan untuk melaut.
Sementara itu, Ketua (Kelompok Usaha Bersama) KUB Mina Lestari Banyutowo, Sugiyono, menyambut baik kebijakan tersebut.
Menurutnya, verval merupakan langkah penting untuk membedakan nelayan aktif dengan pihak-pihak yang selama ini diduga memanfaatkan data secara tidak tepat.
“Perubahan memang harus dilakukan. Kalau tidak ada verval, manipulasi data pasti terjadi. Pendataan di TPI akan lebih mudah membedakan nelayan fiktif dan nelayan yang benar-benar melaut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak, termasuk Polairud dan kelompok nelayan, akan membuat proses pendataan lebih transparan.
“Subsidi yang diberikan negara dapat tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pemasukan daerah dari sektor perikanan,” harapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















