PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menanggapi kualitas proyek pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman yang menuai banyak komentar. Ia menegaskan proyek itu berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena itu, Chandra menuturkan pihaknya akan mendatangi Kementerian PUPR untuk menanyakan perencanaan proyek tersebut, termasuk penggunaan paving blok.
“Nanti kita akan sama-sama ke PUPR untuk menanyakan seperti hasil perencanaannya waktu itu. Dan kemarin itu sudah dilaksanakan pakai paving,” ujarnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia menjelaskan proyek trotoar Jalan Sudirman ini sebelumnya telah direncanakan sejak 2025 untuk diperbaiki seperti trotoar di kawasan Malioboro. Proyek ini pun mendapat pendanaan langsung dari pusat senilai Rp14,3 miliar.
“Perbaikan trotoar Jalan Sudirman sudah direncanakan di 2025. Kami juga terus komunikasi dengan Kementerian PUPR karena waktu itu yang merencanakan dari Kementerian PUPR, kami hanya menerima manfaat,” kata Chandra.
Sudewo Sebut Pengawasan Pemkab Pati terhadap Proyek Trotoar Jelek
Sementara itu, Bupati Pati Nonaktif Sudewo menyebut pengawasan dari internal Pemerintah Kabupaten Pati terhadap pelaksanaan proyek itu tidak berjalan dengan baik.
Hal itu ia sampaikan usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia menyebut proyek itu dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Bahkan menurutnya pembangunan di sepanjangan Jalan Sudirman itu terkesan dikerjaan seadanya.
“Harusnya, pekerjaannya itu tidak sejelek ini. Pemerintah Kabupaten Pati harusnya melakukan koordinasi intens dengan pihak Kementerian PUPR untuk melihat desainnya,” kata Sudewo.
Ia menekankan agar Pemkab Pati proaktif berkoordinasi hingga melakukan monitoring di lapangan. Menurutnya pengerjaan trotoar tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat sehingga ketika terdapat permasalahan bisa langsung dihentikan.
“Kalau memang pekerjaan di lapangan faktanya kurang bagus ya seketika itu berhenti. Jangan tiba-tiba pekerjaan selesai langsung komplain ngomel-ngomel. Itu namanya orang tidak tahu kerja, tidak tahu diri dan cari muka,” ungkapnya.
Kementerian PUPR Tinjau Kualitas Trotoar Setelah Tuai Polemik
Kementerian PUPR yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan dari Balai Penataan Bangunan Permukiman dan Kawasan Jawa Tengah, Dwi Angga, meninjau langsung kualitas trotoar pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut Kementerian PUPR akan melakukan perbaikan terhadap kualitas proyek pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Kabupaten Pati.
“Kita dari Kementerian PU berkomitmen untuk kualitas pekerjaan sesuai dengan spek yang sudah direncanakan dan sudah dilelangkan dalam kontrak. Kita akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pekerjaan,” kata Dika.
Terkait paving yang retak, pihaknya memastikan material tersebut akan diganti. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk menyampaikan apabila menemukan bagian pekerjaan yang belum sesuai
“Untuk yang retak pasti akan diganti. Kalau ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan proyek ini, kita terbuka untuk penggantian material paving yang cacat mutu dan terjadi keretakan,” jawabnya.
Dika juga membantah adanya penggunaan paving bekas dari pembongkaran trotoar lama. la menegaskan semua material yang terpasang merupakan material baru.
“Kalau bahan lama tidak ada. Ini semuanya baru bahannya,” katanya.
Adapun paving lama hasil pembongkaran, lanjut dia, ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati dan dibawa ke gudang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pati
Proyek Rp14,3 Miliar Tak Hanya Bangun Trotoar
Dika juga menjelaskan, terkait proyek senilai Rp14,3 miliar tersebut tidak hanya berupa pembangunan trotoar sepanjang 2,5 kilometer. Anggaran itu juga untuk penataan yang mencakup street furniture, lampu PJU, lampu pedestrian, kanopi, kursi taman, kabel utilitas, hingga segmen TPS 3R.
Untuk akses penyandang disabilitas, pihaknya menyebut elevasi trotoar akan dimaksimalkan terutama di titik-titik perempatan. Penyesuaian dilakukan dengan kondisi bangunan dan utilitas yang sudah ada.
Kontraktor Janji Perbaiki Kekurangan
Sementara itu, perwakilan Manajemen PT Sempalan, Dimas Ariawan selaku kontraktor proyek mengatakan, pihak penyedia siap memperbaiki apabila ditemukan kekurangan dalam proyek tersebut.
“Kalau ada yang kurang dari kami, siap memperbaiki,” ujarnya.
Dimas mengatakan material paving yang digunakan merupakan paving Holland warna hitam, merah, dan natural Material tersebut terlebih dahulu diajukan kepada konsultan untuk mendapat persetujuan sebelum dipasang.
la menyebut pengerjaan dibagi dalam empat segmen. Selain paving, proyek mencakup street furniture, kanopi, kursi taman, lampu PJU dan pekerjaan utilitas. Dimas menambahkan, setelah proyek selesai, pekerjaan tersebut memiliki masa pemeliharaan selama satu tahun.
DPRD Pati Tekankan Pembangunan Pakai Uang Rakyat
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kualitas trotoar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya proyek dengan anggaran sekitar Rp14 miliar itu belum menunjukkan kualitas yang lebih baik dibanding sebelum dibongkar.
“Kalau kita lihat kondisinya seperti ini, sangat jauh dari kata layak. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bangunan yang lama dibongkar kalau hasilnya justru seperti ini,” ujar Joni.
Menurut Joni, penggunaan anggaran pemerintah dalam jumlah besar seharusnya diikuti dengan hasil pembangunan yang berkualitas, baik dari sisi fungsi, keamanan maupun estetika. Terlebih, Jalan Sudirman merupakan salah satu kawasan utama di pusat Kota Pati.
Ia menegaskan, trotoar tidak hanya sekadar dibangun untuk mempercantik kawasan. Fasilitas tersebut harus benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama pejalan kaki, lansia, serta penyandang disabilitas.
“Ini uang rakyat. Anggarannya tidak sedikit. Kalau sampai hasilnya tidak lebih bagus dari yang sebelumnya, tentu kami mempertanyakan untuk apa pembangunan ini dilakukan,” tegasnya.
Pihaknya pun akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait proses pembangunan tersebut, mulai dari perencanaan, spesifikasi pekerjaan hingga kualitas hasil pengerjaan di lapangan. Komisi C DPRD Pati akan melihat apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman/Rizky Syahrul/Arif Febriyanto















