SALATIGA, Beritajateng.id – Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga dapat menyampaikan hal tersebut secara langsung ke kantor Pemerintah Kota Salatiga.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Agung Pitoyo. Ia menuturkan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari pedagang terkait rencana revitalisasi itu, terutama mengenai relokasi selama proyek berlangsung.
“Keberatan, keluhan, kritik, saran, dan masukan bisa disampaikan melalui kanal aduan atau disampaikan langsung ke kantor. Nanti kita akan adakan dialog sehingga komunikasinya lebih jelas dan lengkap,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Agung, informasi mengenai perkembangan rencana revitalisasi akan disampaikan melalui sejumlah saluran. Di antaranya pertemuan langsung dengan pedagang dan perwakilan paguyuban, surat atau pengumuman resmi, papan informasi pasar, kanal resmi Pemkot Salatiga dan Dinas Perdagangan, serta grup komunikasi pedagang.
Keterlibatan pedagang dinilai penting karena rencana revitalisasi Pasar Raya I berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan, termasuk transaksi antara pedagang dan pembeli.
Persiapan relokasi juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar keberlangsungan usaha pedagang tetap menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Ia menuturkan saat ini pihaknya tengah melengkapi dokumen persyaratan permbangunan yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2027.
“Saat ini, rencana revitalisasi Pasar Raya I masih berada pada tahap pemenuhan dokumen readiness criteria (RC). Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh rekomendasi dari kementerian terkait sebelum rencana pembangunan berlanjut ke tahapan berikutnya,” jelasnya.
Pemkot Salatiga melalui Dinas Perdagangan mengupayakan proses perencanaan berjalan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Bangunan pasar yang telah berdiri lebih dari 25 tahun menjadi salah satu pertimbangan untuk memperhatikan kondisi material dan kelaikan fungsi bangunan.
Melalui ruang dialog yang disediakan, pedagang diharapkan dapat mengikuti perkembangan rencana revitalisasi sekaligus menyampaikan aspirasi sejak tahap perencanaan.
“Dengan demikian, pembenahan Pasar Raya I tidak hanya berorientasi pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pedagang dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















