Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dewan Pati Antisipasi Penyalahgunaan Lahan oleh Pengembang Perumahan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 Maret 2024
in Berita
Dewan Pati Antisipasi Penyalahgunaan Lahan oleh Pengembang Perumahan

POTRET: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto, Ilustrasi chandlervid85 from Freepik/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Banyaknya tren perumahan yang saat ini jadi ladang bisnis oleh pengembang, seringkali tidak memperhatikan aturan tata guna lahan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Oleh sebab itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menilai bahwa, untuk mengantisipasi penyalahgunaan lahan yang dilakukan oleh pengembang, perlu memperketat aturan tentang fungsi lahan.

Langkah ini dilakukan agar pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Pati sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan, melalui langkah tersebut diharapkan para pengembang lebih patuh aturan yang ada.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Melalui aturan itu nanti supaya lebih detail dan ditaati oleh pengembang agar tidak nakal. Masyarakat mengeluh tentang banyak perumahan yang belum ada aturannya,” kata Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto.

Ia menambahkan, Perda RTRW yang sudah ada menurutnya belum cukup. Oleh karena itu, perlu aturan yang lebih detail terkait penyelenggaraan permukiman.

Dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah dibahas DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun 2023 lalu, ia harap aturan tentang kawasan permukiman bisa lebih jelas dan detail, setelah Raperda ini nantinya disahkan jadi Perda.

Setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, lanjutnya, diharapkan aturan tata guna lahan terkait kawasan pemukiman bisa semakin jelas agar kawasan hijau tetap terjaga.

“Agar masyarakat tidak rugi. Penyalahgunaan lahan bisa diantisipasi,” ujarnya.

Jika lahan pertanian dijadikan permukiman, kata dia, maka harus diganti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau semisal lahan pertanian ternyata digunakan untuk permukiman harus diganti dan harus mengikuti prosedurnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiJoni Kurnianto
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Dewan Pati Ingatkan Gerakan Tanam Pohon Perlu Disertai Perawatan

Dewan Pati Ingatkan Gerakan Tanam Pohon Perlu Disertai Perawatan

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wacana KUB bagi Penambang Minyak di Blora, BPE: Upaya Selesaikan Kasus

Wacana KUB bagi Penambang Minyak di Blora, BPE: Upaya Selesaikan Kasus

14 Februari 2025
Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

24 April 2025
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (ARF/Beritajateng.id)

Warga Pati Minta Dibuatkan Sirkuit, Ini Tanggapan Ali Badrudin

16 Juni 2022
Suasana Pasar Rakyat dalam rangkaian acara Grebeg Besar Kabupaten Demak 2022. (TAM/Koran Lingkar)

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

28 Juni 2022
Gagal Panen Akibat Banjir, Bulog Pati Sebut Bisa Pengaruhi Harga Gabah

Gagal Panen Akibat Banjir, Bulog Pati Sebut Bisa Pengaruhi Harga Gabah

11 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id