Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Pati Antisipasi Penyalahgunaan Lahan oleh Pengembang Perumahan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 Maret 2024
in Berita
Dewan Pati Antisipasi Penyalahgunaan Lahan oleh Pengembang Perumahan

POTRET: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto, Ilustrasi chandlervid85 from Freepik/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Banyaknya tren perumahan yang saat ini jadi ladang bisnis oleh pengembang, seringkali tidak memperhatikan aturan tata guna lahan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Oleh sebab itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menilai bahwa, untuk mengantisipasi penyalahgunaan lahan yang dilakukan oleh pengembang, perlu memperketat aturan tentang fungsi lahan.

Langkah ini dilakukan agar pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Pati sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan, melalui langkah tersebut diharapkan para pengembang lebih patuh aturan yang ada.

“Melalui aturan itu nanti supaya lebih detail dan ditaati oleh pengembang agar tidak nakal. Masyarakat mengeluh tentang banyak perumahan yang belum ada aturannya,” kata Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto.

Ia menambahkan, Perda RTRW yang sudah ada menurutnya belum cukup. Oleh karena itu, perlu aturan yang lebih detail terkait penyelenggaraan permukiman.

Dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah dibahas DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun 2023 lalu, ia harap aturan tentang kawasan permukiman bisa lebih jelas dan detail, setelah Raperda ini nantinya disahkan jadi Perda.

Setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, lanjutnya, diharapkan aturan tata guna lahan terkait kawasan pemukiman bisa semakin jelas agar kawasan hijau tetap terjaga.

“Agar masyarakat tidak rugi. Penyalahgunaan lahan bisa diantisipasi,” ujarnya.

Jika lahan pertanian dijadikan permukiman, kata dia, maka harus diganti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau semisal lahan pertanian ternyata digunakan untuk permukiman harus diganti dan harus mengikuti prosedurnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiJoni Kurnianto
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Resmikan Plakat Penyair Legendaris Arthur Rimbaud, Dubes Prancis Datangi Stasiun Tuntang Semarang

Resmikan Plakat Penyair Legendaris Arthur Rimbaud, Dubes Prancis Datangi Stasiun Tuntang Semarang

8 Desember 2024
Area Timur Alun-Alun 1 Jepara Akan Disterilkan dari PKL, Ini Lokasi Alternatifnya

Area Timur Alun-Alun 1 Jepara Akan Disterilkan dari PKL, Ini Lokasi Alternatifnya

15 April 2025
Bupati Kendal Harap Warga Manfaatkan Program Speling untuk Hidup Lebih Sehat

Bupati Tika Salurkan Bantuan KJS untuk Penyandang Disabilitas di Kendal

19 Juli 2026
Pertanian di Kawasan Hutan Blora Selatan Butuh Puluhan Ribu Pekerja

Pertanian di Kawasan Hutan Blora Selatan Butuh Puluhan Ribu Pekerja

8 Oktober 2024
Dibagi 5 Kloter, 1.541 Calon Jemaah Haji Jepara Berangkat Hari Ini

Dibagi 5 Kloter, 1.541 Calon Jemaah Haji Jepara Berangkat Hari Ini

4 Mei 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id