PATI, Beritajateng.id – Camat Dukuhseti Agus Sunarko memfasilitasi pertemuan antara antara warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) dengan Paguyuban Dump Pati Utara (Pandara) di Aula BPL-LKMD Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Senin, 8 April 2024.
Hal ini sebagai wujud perhatian serius dari camat yang akrab disapa Agsun itu, terhadap tuntutan warga atas kerusakan Jalan Tayu-Puncel khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhseti.
Camat Agsun mengatakan bahwa, pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara warga dengan Pandara.
Kesepakatan tersebut antara lain meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan kenaikan kelas jalan Tayu-Puncel.
“Selanjutnya, perusahaan tambang harus mengutamakan kendaraan dan sopir lokal. Pengurangan tonase kendaraan dengan standar ukuran bak truk dump lokal,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Agsun, disepakati juga bahwa muatan bahan tambang dan kendaraan lain yang dianggap meresahkan saat melintas di jalur Tayu-Puncel harus diterpal rapi, dan kepada seluruh kendaraan tambang diupayakan tidak melakukan konvoi.
“Serta permintaan kenaikan bea angkut menjadi Rp27.000 per ton juga akan kita perjuangkan,” ujarnya.
Camat Agsun juga mengatakan bahwa, pihaknya akan berupaya untuk menggelar pertemuan kembali dengan menghadirkan pihak tambang.
“Kemudian, kita akan upayakan untuk pertemuan selanjutnya dengan mengundang pihak perusahaan tambang,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan itu Ketua Pandara, Darto membeberkan sejumlah fakta yaitu, jumlah truk lokal yang saat ini beroperasi di wilayah tambang hanya sekitar 25 persen.
“Jadi lebih didominasi truk dari luar sebanyak 75 persen. Dan kami dipaksa muat melebihi kapasitas karena memang ongkosnya hanya Rp24.000 per ton,” kata Darto.
Padahal menurutnya, muatan truk lokal maksimal 13 ton.
“Sebenarnya, dulu pernah ongkos gendong bisa memcapai Rp27.000 per ton, tapi karena pemilik tambang rata-rata punya armada sendiri, sehingga truk lokal tersisih,” ujarnya.
Ironisnya lagi, kata dia, truk lokal hanya diberi jatah 1 rit per hari.
“Kalau yang lebih dari 15 ton pasti itu dari luar. Sebenarnya bisa 2 rit, itupun harus berangkat pukul 01.00 dini hari. Tapi rata-rata hanya 1 rit per hari,” paparnya.
Jika antre sejak pukul 07. 00 WIB, lanjutnya, bisa muat pukul 14.00 WIB.
“Karena warga menginginkan muatan dikurangi. Kami berharap ada kenaikan ongkos setidaknya Rp3.000 menjadi Rp27.000 per ton,” pinta Darto
Diketahui, turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko. (Lingkar Network | Hms – Beritajateng.id)