SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Yulianto Sudrajad, melalui Devisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menyampaikan, sebanyak tujuh kepala daerah dan wakilnya di Jawa Tengah akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022 ini.
“Namun terkait akhir masa jabatan dan proses pengisian kepala daerah yang habis masa jabatannya, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. KPU tidak punya kewenangan sama sekali,” kata Paulus saat dihubungi Koran Lingkar, belum lama ini.
Mengenai persiapan awal pemilu, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak awal tahun 2022 ini. Termasuk launching hari dan tanggal pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Baca Juga
Begini Tanggapan KPU Jateng Terkait Pengisian Pejabat Pelaksana Kepala Daerah
“Sebelum ditetapkan, kami sudah melakukan beberapa persiapan sejak awal tahun ini, karena sudah tau ada Pemilu di 2024. Di antaranya adalah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 dan menyiapkan invetarisasi kelengkapan SDM (Sumber Daya Manusia) kita di 35 kabupaten atau kota,” jelasnya.
Paulus menyebut, saat ini, yang bisa dilakukan KPU Jawa Tengah adalah mengatur ritme kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab, mereka harus menyelesaikan penghitungan dan menyalin berita acara di hari dan tanggal yang sama.
“Disisi lain, kita cukup diuntungkan bahwa Undang-Undang Pemilu tidak berubah. Setidaknya, sudah ada gambaran mengenai dapil (daerah pemilihan) untuk tingkat provinsi,” tambahnya.
Baca Juga
Tujuh Kepala Daerah di Jawa Tengah Habis Masa Jabatan pada 2022
Mengatur ritme KKPS, lanjut dia, yaitu dengan modifikasi teknis untuk mempersingkat waktu pencatatan dan administrasi di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pihaknya akan terus mengoptimalkan teknologi informasi yang dimilikinya.
“Kami akan terus mengoptimalkan. Teknologi berupa aplikasi seperti Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dari TPS,” tutup Paulus. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)
Berikut 7 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2022:
- Bupati Cilacap, Tato Suwarto Pamuji dan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (masa jabatannya berakhir pada 19 November 2022)
- Bupati Batang, Wihaji dan Wakil Bupati Batang, Suyono (masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022)
- Bupati Brebes, Idza Priyanti dan Wakil Bupati Brebes, Narjo (masa jabatannya berakhir pada Desember 2022)
- Bupati Banjarnegara, Syamsudin (masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022)
- Bupati Jepara, Dian Kristiandi (masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022)
- Bupati Pati, Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022)
- Wali Kota Salatiga, Yuliyanto dan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris (masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022)