PATI, Beritajateng.id – Efek domino permainan gim daring bermuatan kekerasan menjadi perbincangan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tengah mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring bermuatan kekerasan seperti Free Fire karena dikhawatirkan berdampak negatif pada anak.
Anggota DPRD Kabupaten Pati Maesaroh pun mendukung langkah pemblokiran gim tersebut. Dirinya sepakat penggunaan gawai yang berlebihan oleh anak-anak khususnya untuk bermain gim daring tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak.
Maesaroh yang duduk di Komisi D DPRD Pati juga mengungkapkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak terkait penggunaan gawai lantaran banyak hal negatif yang bisa mempengaruhi anak.
“Ini memang diperlukan peran pendamping orang tua dalam mengawasi gadget pada anak, harus ada batasan,” himbauanya.
Legislator asal Jakenan ini berpendapat dampak negatif gim daring dapat memicu gangguan mental dan kesehatan mata. Apalagi jika digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan.
Jika ini tidak diperhatikan oleh orang tua, Maesaroh khawatir akan berdampak pada perkembangan pola pikir anak-anak.
“Tentu saja penggunaan gadget berlebih dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan mata dan akan berpengaruh pada kesehatan mental si anak,” ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selain peranan orang tua, tak kalah penting adalah peran guru di lingkungan sekolah. Ia mengatakan di sistem pendidikan saat ini penggunaan gawai memang tak terhindarkan, namun juga tetap harus ada pengawasan.
“Sekolah juga dapat membantu untuk memberikan batasan penggunaan gadget saat berada di lingkungan sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak seperti Free Fire.
Sementara Menkominfo, Budi Arie, menyampaikan akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut. Ia juga mengatakan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring. “Pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” ujar Budi Arie di Jakarta pada Selasa, 23 April 2024. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Anta – Beritajateng.id)