Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terlibat Balap Liar, Belasan Motor di Jepara Disita Polisi

RD Mahendra by RD Mahendra
21 Juli 2024
in Berita
Terlibat Balap Liar, Belasan Motor di Jepara Disita Polisi

RAZIA: Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat mengamankan motor yang terlibat balap liar. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak 15 motor digunakan balap liar berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Hariyono mengatakan aksi balap liar dan motor berknalpot brong masih marak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 terkait balap liar tersebut, kemudian kami langsung melakukan razia,” ujar Ipda Hariyono saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu, 21 Juli 2024.

Para  pelaku balap liar mayoritas masih remaja. Mereka diamankan bersama dengan 15 motor yang digunakan balap liar di sepanjang jalan raya Gotri-Welahan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

26 Agustus 2025

“Aksi balap liar apalagi menggunakan knalpot brong, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024,” ucapnya.

Para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera.

“Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” terangnya.

Katim Siraju pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia menyasar maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Ipda Hariyono mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksinya. Dia menegaskan  balap liar bisa membahayakan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” tuturnya.  

Ia  juga meminta kepada orang tua untuk berperan aktif ikut mengawasi anak-anaknya. “Mari sama-sama saling bahu-membahu berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, yang dapat berakibat kerugian materiil, luka-luka, luka berat, bahkan meninggal dunia,” harap Ipda Hariyono.

Sementara terkait Ops Patuh Candi 2024 akan digelar 15-28 Juli 2024 dengan target pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto mencontohkan pelanggaran prioritas tersebut seperti pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Serta berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan balap liar.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar bersama-sama berperan aktif mewujudkan Jawa Tengah khususnya Kabupaten Jepara yang lebih aman dan tertib.

Disamping itu, Iptu Rusiyanto juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib mentaati peraturan lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, SIM dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaPolisi
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Next Post
Berbahaya, DPRD Blora Dorong DPUPR Segera Bangun Pagar Pembatas di Embung Rondho Kuning

Berbahaya, DPRD Blora Dorong DPUPR Segera Bangun Pagar Pembatas di Embung Rondho Kuning

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Cemari Lingkungan, Pengecekan Limbah PT New Ramon Star di Pati Tunggu Keputusan KLH

Cemari Lingkungan, Pengecekan Limbah PT New Ramon Star di Pati Tunggu Keputusan KLH

3 Desember 2024
Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan untuk Pendirian Kampus UNY

Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan untuk Pendirian Kampus UNY

23 Juli 2025
Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

2 Maret 2025
Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

29 Oktober 2024
Pembangunan di Rembang, Gubernur Jateng Tekankan Kerja Teamwork

Pembangunan di Rembang, Gubernur Jateng Tekankan Kerja Teamwork

28 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id