Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Agustus 2025
in Berita
1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir mengatakan, tenaga honorer yang diusulkan merupakan mereka yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum.

Sehingga dari total 1.246 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kendal hanya 1.111 orang yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini lantaran 135 orang lainnya tidak tercatat dalam database BKN.

“Pemerintah daerah memprioritaskan tenaga non ASN yang sudah masuk database BKN, namun bagi yang belum masuk database tetap dapat diusulkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Konten Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

28 Agustus 2025
PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menyiapkan solusi terkait pemberian penghasilan bagi PPPK paruh waktu. Adapun skema gaji akan disamakan dengan penghasilan yang saat ini diterima para tenaga honorer. 

PPPK paruh waktu tersebut, kata dia, memiliki perbedaan dengan PPPK reguler. PPPK reguler memiliki kontrak lima tahun sekali dengan penghasilan mengacu pada Peraturan Presiden.

“PPPK paruh waktu kontraknya berlaku satu tahun sekali,” tambahnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPPPK Paruh Waktutenaga honorer
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Petani tembakau di Kabupaten Kendal mengeluhkan harga tembakau yang turun drastis hingga 40 persen pada musim panen...

Next Post
Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PPDS Anestesi Undip Semarang Kembali Dibuka, Implementasi Sistem Baru Disepakati

PPDS Anestesi Undip Semarang Kembali Dibuka, Implementasi Sistem Baru Disepakati

11 Oktober 2024
Warga Salatiga Temukan Granat Nanas di Lahan Kosong, Diduga Masih Aktif

Warga Salatiga Temukan Granat Nanas di Lahan Kosong, Diduga Masih Aktif

24 Maret 2025
Digelar Tertutup, Sidang Kode Etik Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Digelar Hari Ini

Digelar Tertutup, Sidang Kode Etik Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Digelar Hari Ini

9 Desember 2024
Tradisi Mapak Tanggal 1 Suro Awali Rangkaian Peringatan Haul Ki Ageng Penjawi Pati

Tradisi Mapak Tanggal 1 Suro Awali Rangkaian Peringatan Haul Ki Ageng Penjawi Pati

19 Juli 2023
Proyek Taman Wisata Religi di Salatiga Dapat Dana Hibah Rp 5,4 Miliar Tahun Ini

Proyek Taman Wisata Religi di Salatiga Dapat Dana Hibah Rp 5,4 Miliar Tahun Ini

4 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id