Senin, Oktober 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Agustus 2025
in Berita
1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir mengatakan, tenaga honorer yang diusulkan merupakan mereka yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum.

Sehingga dari total 1.246 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kendal hanya 1.111 orang yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini lantaran 135 orang lainnya tidak tercatat dalam database BKN.

“Pemerintah daerah memprioritaskan tenaga non ASN yang sudah masuk database BKN, namun bagi yang belum masuk database tetap dapat diusulkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Konten Terkait

Stok Beras di Batang Diperkirakan Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

Stok Beras di Batang Diperkirakan Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

12 Oktober 2025
Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menyiapkan solusi terkait pemberian penghasilan bagi PPPK paruh waktu. Adapun skema gaji akan disamakan dengan penghasilan yang saat ini diterima para tenaga honorer. 

PPPK paruh waktu tersebut, kata dia, memiliki perbedaan dengan PPPK reguler. PPPK reguler memiliki kontrak lima tahun sekali dengan penghasilan mengacu pada Peraturan Presiden.

“PPPK paruh waktu kontraknya berlaku satu tahun sekali,” tambahnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPPPK Paruh Waktutenaga honorer
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan penilaian tinggi dalam pengelolaan arsip....

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KENDAl, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini...

Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

Beritajateng.id - Pemerintah secara resmi memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status paruh waktu akan menerima sejumlah...

Bupati Kendal Ungkap Dana Transfer Dipangkas Rp189 Miliar pada 2026

Bupati Kendal Ungkap Dana Transfer Dipangkas Rp189 Miliar pada 2026

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kendal akan...

Next Post
Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

BERITA UTAMA

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa
Pekalongan

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

by Utia Afidah
12 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sistem pendekatan deep learning atau pembelaran mendalam akan diterapkan di seluruh jenjang satuan pendidikan di Kota Pekalongan....

Read moreDetails
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

9 Oktober 2025
Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

30 Juli 2024
Dibentuk Atas Inpres Tahun 1974, KUD di Blora Kini Hanya Tersisa 17 Unit

Dibentuk Atas Inpres Tahun 1974, KUD di Blora Kini Hanya Tersisa 17 Unit

18 Maret 2025
Anggota DPRD Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Desak Pemerintah Desa Saling Bersinergi Majukan Pembangunan

18 November 2022
Pembangunan Exit Tol Tamansari Salatiga Butuh Lahan 2.723 Meter Persegi

Pembangunan Exit Tol Tamansari Salatiga Butuh Lahan 2.723 Meter Persegi

4 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id