PATI, Beritajateng.id – Tugas kepala desa (kades) tentu saja tidak bisa lepas dari peran perangkat desa dalam mewujudkan pembangunan desa. Akan tetapi, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara perangkat desa dan kepala desa dalam menjalankan pembangunan desa.
Selaku mitra kerjanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi A, Warsiti mengingatkan pentingnya kerja sama dan sinergitas antar keduanya sebagai unsur utama dalam Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal ini penting diingatkan mengingat adanya kasus kepala desa yang menjabat bukan merupakan pilihan atau jagoan dari perangkat desa. Warsiti menilai, kasus seperti ini harus disingkirkan jauh-jauh supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
“Saya rasa di suatu desa kadang-kadang karena perangkat bukan orang Kades, mereka dipasifkan. Mereka sudah tidak senang kerja di balai desa karena tidak ada sinergitas,” katanya.
Baca Juga
DPRD Pati Warsiti Minta Perangkat Desa Respon Cepat Atasi Masalah Pembangunan Desa
Tidak adanya sinergi antar pemerintah desa dikhawatirkan oleh politisi dari Fraksi Partai NKRI ini akan berdampak pada kondisi desa yang tidak harmonis dan kondusif. Persaingan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diharapkan berhenti saat hasil pilkades diumumkan, sehingga tidak menjalar ketika sudah dilantik Kades yang baru.
“Malah dari kepala desa, kadang-kadang (tidak semuanya) tidak diberikan tugas. Sehingga, perangkat dalam pembangunan desa kurang dikasih tugas yang berhubungan dengan masyarakat desa,” imbuhnya.
Dengan adanya himbauan ini, wakil rakyat asal Kecamatan Tambakromo ini ingin jika nantinya ada sidak dari DPRD Pati, sinergitas antar unsur Pemdes sangat baik demi kemajuan pembangunan masyarakat desa.
“Saya mengimbau setiap saya sidak, masing-masing perangkat punya tanggung jawab secara moril,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)