PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyerahkan sebanyak 1.479 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2025 dalam program Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Agama (Pandu Ceria).
Kartu Identitas Anak tersebut bertujuan memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi anak, serta memudahkan akses anak ke berbagai pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Ribuan kartu tersebut dibagikan kepada para siswa Madrasah dan Raudhatul Athfal. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Hadiyati kepada Kindro Dwi Raharjo, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Jumat, 26 September 2025.
Kerja sama antara Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Pekalongan ini dimulai sejak 12 Juni 2025. Melalui mekanisme Pandu Ceria, data siswa madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) dihimpun, lalu KIA dicetak secara kolektif.
Hadiyati menyebutkan bahwa pihaknya juga menyelesaikan pencetakan 212 KIA tambahan pada Rabu, 24 September 2025 lalu .
“Dengan tambahan ini, total KIA yang sudah tercetak mencapai 1.691 keping,” ujarnya.
Seluruh KIA yang sudah dicetak akan didistribusikan melalui Kemenag ke 109 sekolah yang terdata, sebelum akhirnya diteruskan kepada orang tua masing-masing siswa.
Menurut Hadiyati, program Pandu Ceria menjadi bukti keseriusan Pemkab Pekalongan dalam memberikan perlindungan hak-hak anak melalui dokumen kependudukan sejak dini.
“Kami berharap anak-anak di Kabupaten Pekalongan bisa memiliki identitas resmi lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia