BLORA, Beritajateng.id – Sejumlah TPS di Kabupaten Blora mengalami kekurangan surat suara. Hal itu diungkap oleh anggota Bawaslu Kabupaten Blora Akhmad Alwi pada Rabu, 27 November 2024.
“Semuanya tersebar di 9 Kecamatan, totalnya ada sebanyak 19 TPS,” ujarnya.
Alwi mengungkap bahwa selain surat suara, formulir pemungutan di beberapa TPS juga mengalami kekurangan. Namun, di beberapa TPS justru terdapat kelebihan surat suara.
Menyikapi hal itu, Alwi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Blora.
“Kami berikan saran perbaikan untuk segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pemilih kehilangan haknya”, terangnya.
Alwi menambahkan bahwa terdapat kemungkinan mengalami penambahan jumlah TPS untuk menangani kekurangan surat suara di Kabupaten Blora sebelum proses pemungutan berakhir.
Diketahui, TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut yakni TPS di Desa Pengkolrejo Kecamatan Japah, mengalami kekurangan 400 lembar Pilbup, TPS 02 Banjarejo Desa Jatisari kekurangan 200 surat suara Pilbup, TPS 03 Desa Sendanggayam kurang 200 surat suara Pilgub, dan beberapa TPS lainnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)