Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Februari 2025
in Berita, Hot News, Hukum
30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

Sejumlah perempuan menggelar aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu (15/2). (Rizky Syahril Al-Fath/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah fakta mengejutkan terkait nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jawa Tengah kembali terungkap. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017-2022), sebanyak 30 PRT di Jawa Tengah mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bahkan, dua diantaranya mengalami cacat permanen akibat tindakan kejam dari majikan mereka.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang mencatat bahwa mayoritas kasus yang terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, serta gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan. Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Herawati Sasongko, menegaskan bahwa angka ini menjadi bukti nyata bahwa PRT masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kami mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan yang dialami para PRT, mulai dari pemukulan, ancaman, pemotongan gaji, hingga pemutusan kerja sepihak tanpa kompensasi. Dua korban bahkan mengalami cacat seumur hidup dan tidak dapat bekerja kembali,” ungkapnya di sela-sela aksi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Sabtu, 15 Februari 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Hal yang sama diungkap oleh Koordinator Serikat PRT Merdeka (SPRT) Semarang, Nur Khasanah. Ia menyoroti kurangnya perlindungan hukum bagi PRT. Ia menilai bahwa negara masih belum hadir untuk menjamin hak-hak pekerja rumah tangga, sehingga mereka terus menjadi korban eksploitasi dan diskriminasi.

“Minimnya implementasi regulasi yang sudah ada membuat kondisi PRT semakin rentan. Ketika terjadi kekerasan atau pelanggaran hak, mereka tidak memiliki perlindungan yang cukup kuat,” ujarnya.

Hari PRT Nasional kembali diperingati dengan aksi damai yang digelar di depan Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah. Aksi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga kini masih mandek.

Peringatan ini bermula dari tragedi yang dialami oleh seorang PRT anak bernama Sunarsih. Pada usia 14 tahun, Sunarsih bekerja di Surabaya dan mengalami penyiksaan berat dari majikannya, termasuk jam kerja berlebihan, makanan yang tidak layak, dan pembatasan gerak.

Akibat penyiksaan yang berulang, Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Dalam kasus ini, majikannya hanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun dan tidak dieksekusi. Tragedi ini dinilai menjadi simbol perjuangan PRT di Indonesia yang hingga kini masih menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi PRT (JALA PRT), dari tahun 2018 hingga 2023, terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT di Indonesia. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi, termasuk pemotongan gaji dan pemecatan sepihak saat PRT mengalami sakit.

Dalam konteks global, penghormatan terhadap pekerja perawatan (care worker) semakin dikampanyekan. Namun, pekerjaan sebagai PRT di Indonesia masih belum diakui sebagai profesi yang layak. Padahal, pekerjaan tersebut memakan waktu dan energi yang besar.

“Care work adalah pekerjaan yang sangat melelahkan dan memiliki kontribusi besar bagi perekonomian, tetapi masih belum diapresiasi dengan baik. Inilah sebabnya kami terus mendesak pengesahan RUU PPRT agar para PRT mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas,” tambah Nur Khasanah.

Ia berharap, aksi peringatan Hari PRT Nasional itu dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, dengan adanya payung hukum yang lebih kuat pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap PRT dapat ditekan dan mereka bisa bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan layak. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniRUU PPRT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Distribusi Lama dan Rumit, Warga Grobogan Mengeluh Masih Sulit dapat LPG 3 Kg

Jatah LPG 3 Kg di Blora Menurun, Tambahan Kuota Ada di Kewenangan Pertamina

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

ABK Hilang saat Menebar Jaring di Perairan Bondo Jepara Belum Ditemukan

ABK Hilang saat Menebar Jaring di Perairan Bondo Jepara Belum Ditemukan

18 Februari 2025
Disdik Catat ATS di Grobogan Capai Ratusan Ribu, Ini Langkah Penanganannya

Disdik Catat ATS di Grobogan Capai Ratusan Ribu, Ini Langkah Penanganannya

19 November 2024
Di Tengah Cuaca Ekstrim dan Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kendal Stabil

Di Tengah Cuaca Ekstrim dan Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kendal Stabil

20 Desember 2024
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

30 September 2024
Seorang warga sedang mencoba mengendarai motor listrik, belum lama ini. (NHS/Koran Lingkar)

Motor Listrik Polytron Evo Buatan Kudus Mulai Dipasarkan

4 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id