Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Dico-Ali Anggap Pemohon Penuhi Syarat, Termohon Melampaui Wewenang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
10 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Kuasa Hukum Dico-Ali Anggap Pemohon Penuhi Syarat, Termohon Melampaui Wewenang

Kuasa Hukum Dico-Ali, Fajar Saka. (Dok. Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Dico M. Ganinduto – Ali Nurudin, Fajar Saka, menyatakan bahwa usai melalui sidang pembuktian, bahwa pemohon telah memenuhi syarat dan termohon (KPU Kendal) melampaui wewenang.

“Kesimpulannya, pertama pihak pemohon telah memenuhi syarat pencalonan dan harus diterima pendaftarannya. Kedua, pihak termohon (KPU Kendal) melampaui wewenang dalam menolak pendaftaran pemohon,” ungkapnya.

Fajar menegaskan bahwa pemohon telah memenuhi syarat-syarat pencalonan pada Pilkada Kendal, selain itu menurutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merupakan partai yang juga memenuhi syarat untuk mengusulkan calon.

“Ya kita kan mendalilkan bahwa pemohon itu memenuhi syarat, dan kita buktikan bahwa semua persyaratan untuk mendaftar sudah dipenuhi. Syarat pencalonan, syarat calon juga, nah kemudian juga sudah datang ke kantor KPU, sudah memberitahu dan diantar oleh ketua DPC dan  sekretaris DPC PKB. PKB itu partai yang memenuhi syarat untuk mengusulkan calon, jadi semua syarat itu sudah terpenuhi, nah tinggal KPU menerima pendaftaran,” tandasnya.

Sehingga penolakan KPU Kendal terhadap Dico-Ali, menurut Fajar merupakan tindakan yang melampaui wewenang dari KPU itu sendiri. Karena menurutnya, tugas KPU Kendal saat tahap pendaftaran, hanya melakukan kelengkapan dan pengecekan dokumen.

“KPU tidak menerima pendaftaran dengan alasan apa? karena sudah ada yang mendaftarkan. Nah kami memandang itu keliru,  kepada temen-temen KPU. karena sesuai diperaturan KPU itu sudah jelas, dia hanya mengecek tentang dokumen yang ada, kalau sudah lengkap ya  harus dikasih tanda Terima,” bebernya.

Fajar juga menjelaskan, jika terdapat pendaftaran ganda, maka KPU Kendal harus menerima terlebih dahulu baru dilakukan klarifikasi. Namun KPU Kendal, langsung melakukan penolakan. Hal tersebut menurut Fajar juga melampaui wewenang, karena menurutnya pada masa pendaftaran adalah wewenang partai politik untuk mengusulkan pasangan.

“Karena yang berwenang mengusulkan paslon itu partai politik dan KPU menerima, jadi kalau KPU ragu misalkan, ya tanyalah kepada DPP Partainya, biar partai yang menjawab, itu yang saya maksud dengan melampaui wewenang,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, dari keempat saksi yang dihadirkan oleh pemohon maupun termohon saat sidang sengketa pada Minggu 8 September 2024 lalu, menurut Fajar, semakin menguatkan tuntutan pasangan Dico-Ali. 

Selanjutnya ia berharap bahwa Bawaslu Kendal dapat meluruskan apa yang keliru.

“Saya masih berharap bahwa bawaslu dapat meluruskan yang keliru, tugasnya dia kan meluruskan yang keliru, kalau ndak ya ngapain ada Bawaslu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniDico-AliPilkada Kendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PDIP Sayangkan Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang

PDIP Sayangkan Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang

23 Juli 2024
Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

Bupati Grobogan Sorot Pentingnya Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional

1 Mei 2025
Peringati Hardiknas, Bupati Kendal dan Disdikbud Ajak Ratusan Peserta Gowes di Fun Bike 2026

Peringati Hardiknas, Bupati Kendal dan Disdikbud Ajak Ratusan Peserta Gowes di Fun Bike 2026

9 Mei 2026
Waspadai Efek Berantai Kenaikan BBM, DPRD Jateng Minta Langkah Stabilisasi Disiapkan

Waspadai Efek Berantai Kenaikan BBM, DPRD Jateng Minta Langkah Stabilisasi Disiapkan

15 Juni 2026
Blora Akan Jadi Pilot Project Pertanian Sehat, Bupati Siapkan 10 Hektar Demplot

Blora Akan Jadi Pilot Project Pertanian Sehat, Bupati Siapkan 10 Hektar Demplot

23 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id