Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Juni 2025
in Berita, Hot News
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam rakor Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dari 338.681 pekerja informal, hanya 14.177 pekerja di Kabupaten Kendal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sebanyak 324.504 pekerja informal di Kendal kini tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan.

Menanggapi hal ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan. 

 Ia mengatakan, perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Program Jamsostek merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Kami berupaya meningkatkan perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Tika, Rabu, 11 Juni 2025. 

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

Diantara cara yang akan ia  tempuh yakni mengintensifkan Gerakan CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan dan menggiatkan kembali Gerakan ASN Kendal Peduli Pekerja Rentan

Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, kata dia, sudah dimulai sejak 2022, dengan sistem satu ASN wajib melindungi satu pekerja rentan. 

Perlindungan pekerja rentan ini diimplementasikan dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan untuk 2 jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Besarannya yakni Rp16.800 setiap bulannya.

Bupati Dyah berharap bahwa Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan dapat meningkatkan perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Kendal. 

“Kami berharap Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian dapat menggerakkan ASN di instansinya masing-masing untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina mengatakan, sudah ada rapat koordinasi sebelumnya bersama perusahaan yang strategis di Kabupaten Kendal untuk membahas hal itu. 

Sebagian dana CSR perusahaan, kata dia, bisa digunakan untuk membiayai pekerja BPJS yang rentan di sekitar pabrik.

“Selain itu, anggaran DBHCHT sebagian untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. Kalau BUMD di Kendal sudah mengalokasikan dana CSR untuk membantu iuran BPJS pekerja rentan,” ujar Rostina. 

Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari IniBPJS KetenagakerjaanPekerja Rentan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Event Kendal Open Fair 2025 menampilkan stand barista kopi yang dikelola oleh para disabilitas tunarungu.  Sebelumnya, sebanyak...

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah terkotor bersama 340 kabupaten/kota lainnya...

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Perbaikan tanggul Kali Bodri akhirnya dimulai setelah mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada Januari 2025 lalu. Warga...

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup Kendal kembali menyalurkan bantuan tempat sampah lewat dana CSR kepada...

Next Post
PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

H. Wardjono, S.Ag., Anggota Komisi D DPRD Pati (Istimewa)

Dampak Pandemi, DPRD Pati Berharap Pemerintah Pikirkan Nasib Pekerja Seni

30 Maret 2022
10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

1 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Muslichul Basid/Beritajateng.id)

Pratikno Ajak Masyarakat dan Pemkab Jepara Sinergi Atasi Dampak El Nino

14 Oktober 2023
Sejumlah kendaraan berat terjebak macet di beberapa titik sekitar Jalan Pantura Pati-Rembang. (AZI/Koran Lingkar)

Pantura Pati-Rembang Macet, Bupati Haryanto Larang Kendaraan Berat Lewat Jalur Alternatif

25 Maret 2022
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Joni Kurnianto dan Wakil Ketua II H. Hardi, baru-baru ini. (ARF/Beritajateng.id)

Rapat Paripurna DPRD Pati, Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri

31 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id