Kamis, Agustus 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

595 CPNS Kendal dapat Tugas Tambahan Jadi Petugas Penggerak Pajak Daerah

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Agustus 2025
in Berita, Hukum, Politik
595 CPNS Kendal dapat Tugas Tambahan Jadi Petugas Penggerak Pajak Daerah

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal dan Kepala Bapenda saat meresmikan Pegawai Penggerak Pajak Daerah Kabupaten Kendal. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memberikan tugas tambahan kepada 595 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni sebagai petugas penggerak pajak daerah. 

Tugas tambahan itu diberikan lantaran Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal dari sektor pajak belum maksimal hingga Agustus 2025, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Diketahui, realisasi PBB-P2 hingga kini masih sekitar 22 persen atau sekitar Rp 12,1 miliar dari target Rp 55 miliar. Sehingga untuk mendongkrak pendapatan PBB-P2 ini, para CPNS diberikan tugas tambahan. 

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan, para CPNS Formasi 2024 ini akan diterjunkan dan melaksanakan tugas mereka dengan mendorong agar seluruh desa dan kelurahan di Kendal lunas pajak 100 persen.

Konten Terkait

Pemkab Grobogan dan BPS Siapkan Akselerasi Penerapan Data DTSEN

Pemkab Grobogan dan BPS Siapkan Akselerasi Penerapan Data DTSEN

7 Agustus 2025
Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

7 Agustus 2025

“Dengan adanya kehadiran 595 orang CPNS ini kita akan meningkatkan PAD di sektor pajak dan mudah-mudahan di akhir 2025 ini mencapai 100 persen lebih,” harapannya.

Agus menerangkan, ratusan CPNS tersebut akan langsung diterjunkan. Masing-masing desa atau kelurahan akan ditempatkan dua sampai tiga orang sesuai kondisi di lapangan. 

“Kalau PBB-P2 di desa sudah lunas, ya selesai tugasnya,” terangnya.

Keterlibatan para CPNS ini, kata dia, hanya sebagai tugas tambahan sebagai upaya optimalisasi dari berbagai pihak terutama ASN dalam berkontribusi dan berperan aktif meningkatkan PAD Kendal.

“Ini bukan pindah formasi, ini hanya tugas tambahan diluar tugas dan fungsi sebagai ASN. Jadi tidak meninggalkan tugas dan fungsi di masing-masing OPD-nya. Dan tugas tambahan ini diharapkan dapat mendorong realisasi PBB-P2 di tingkat desa, kelurahan di masing-masing kecamatan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Dyah Kartika Permanasari mengatakan, tugas tambahan tersebut merupakan salah satu inovasi dari Pemkab Kendal untuk meningkatkan capaian realisasi PAD Kabupaten Kendal yang masih sekitar 50 persen.

“Sekarang ini realisasi PAD kita masih jauh dari target. Ini adalah salah satu inovasi bagaimana agar ada keterlibatan CPNS sebagai petugas penggerak pajak sehingga harapannya tahun ini PBB-P2 bisa tercapai 100 persen lebih,” tutupnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkinicpns
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Stabilkan Harga Beras, Pemkab Kendal-Bulog Akan Lakukan Operasi Pasar

Stabilkan Harga Beras, Pemkab Kendal-Bulog Akan Lakukan Operasi Pasar

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Bulog berencana melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga beras di pasaran yang...

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal segera merelokasi Puskesmas Weleri I dengan anggaran Rp 6 miliar. Anggaran tersebut bersumber...

Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Kutho Kendal Diselidiki Polisi

Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Kutho Kendal Diselidiki Polisi

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id – Penemuan mayat laki-laki mengambang di Sungai Kutho, Kecamatan Weleri, kini diselidiki pihak kepolisian. Mayat berinisial IS tersebut...

Atasi Kekurangan Guru, Disdik Blora Usulkan CPNS Tahun 2026

Atasi Kekurangan Guru, Disdik Blora Usulkan CPNS Tahun 2026

by Utia Afidah
4 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blora berencana mengusulkan pengisian tenaga pendidik melalui calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada...

Next Post
Moment 17 Agustus 2025

Moment 17 Agustus 2025

BERITA UTAMA

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini
Berita

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan akan mulai diuji coba pada bulan ini. Uji coba ini...

Read moreDetails
Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

7 Agustus 2025
Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

5 Agustus 2025
Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

5 Agustus 2025
10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

1 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Sluke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kerjasama dengan Puskesmas Sluke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi B, Ali Mundir (kanan) bersama anggota Komisi D, Didin Syarifuddin saat ditemui di ruang Fraksi Partai Nasdem DPRD Pati, baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Jelang Pemilu 2024, DPRD Pati Ali Mundir Harap Permasalahan Politik Dimusyawarahkan dengan Bijak

11 November 2022
Proyek Pelabuhan di Jepara Bakal Diusulkan Jadi PSN, Kapan Mulai Dibangun?

Proyek Pelabuhan di Jepara Bakal Diusulkan Jadi PSN, Kapan Mulai Dibangun?

29 April 2025
Tanggapi Video Prabowo Dukung Salah Satu Peserta Pilgub Jateng, Ketua DPD Gerindra: Sah- sah Saja

Tanggapi Video Prabowo Dukung Salah Satu Peserta Pilgub Jateng, Ketua DPD Gerindra: Sah- sah Saja

15 November 2024
Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto (kiri) dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (kanan) saat menemui Patifosi di Gedung DPRD Pati, Minggu (13/3). (Istimewa)

Lolos Liga 2, DPRD Pati Janjikan Lapangan Baru Sesuai Standar

15 Maret 2022
97 Kopdes Merah Putih di Grobogan Sudah Punya Legalitas, DD 69 Desa Cair

97 Kopdes Merah Putih di Grobogan Sudah Punya Legalitas, DD 69 Desa Cair

12 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id