PATI, Beritajateng.id – Menindaklanjuti aksi warga yang menuntut agar truk dump over dimension and over load (ODOL) agar ditindak tegas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati turun ke Jalan Tayu-Puncel untuk memberi peringatan.
Kepala Dishub (Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widiyatmoko memimpin langsung razia tersebut. Warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati didampingi Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si., (Agsun) turut mengawal razia tersebut.
Hasil razia tersebut, Dishub Pati masih mendapati truk dump pengangkut batu andesit dari tambang di Jepara. Selain itu banyak kendaraan yang beroperasi mati uji KIR dan sejumlah surat lainnya.
Kepala Dishub juga menyaksikan langsung mayoritas truk dump yang beroperasi over kapasitas dan over dimensi, sehingga pihaknya langsung memberikan teguran keras jepda para sopir yang kedapatan melanggar.
“Hari ini kita turun merespons keluhan warga. Beberapa kendaraan yang melintas memang telah mati surat-surat kendaraannya. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan supaya muatannya tidak melebihi tonase dan segera mengurusi surat kendaraannya,” ujar Teguh di Pati, Jumat, 5 April 2024.
Namun, razia yang dilaksanakan Dishub Pati itu baru sebatas imbauan kepada sopir yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemilik kendaraan.
“Namun jika minggu depan masih tidak diindahkan maka akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Menanggapi razia yang digelar Dishub Pati, Izzudin Arsalan salah satu warga Kecamatan Dukuhseti, berharap hal itu bisa membuat pengguna kendaraan tambang tertib aturan. Mengingat, dampak kerusakan akibat banyaknya truk ODOL yang melintas membuat jalan cepat rusak dan berdebu
“Sehingga masyarakatlah yang paling dirugikan. Kami berharap dinas bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh. Memang tidak mudah menertibkan over tonase ini, tapi kami berharap nantinya akan ada kesepakatan antara para pihak yang terkait masalah ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, razia ini merupakan tindak lanjut setelah adanya protes dari warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang resah atas kerusakan Jalan Tayu-Puncel. (Lingkar Network | Beritajateng.id)