Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juli 2025
in Kota Semarang
Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Sekolah di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

907
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak mengantongi izin operasional, meski sudah menerima siswa hingga Kelas 3 di tahun 2025 ini. 

Sekolah yang tidak mengantongi izin operasional tersebut yakni SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids dan Paud TK Smart Kids. Keduanya berada di satu lingkup yayasan yang sama, yakni Yayasan Insan Gemilang.

Keberadaan sekolah tersebut juga menimbulkan polemik dengan warga Perumahan Depot. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengatakan, untuk menyelamatkan anak didik, pihaknya bersama Disdikbudpora Kabupaten Semarang melakukan mediasi dengan pihak pengurus sekolah.

“Sekolah Smart Kids ini belum mengantongi izin operasional penerimaan siswa, mereka baru hanya mengantongi izin pendirian saja,” katanya usai mediasi di SD PTQ Smart Kids, Kamis, 17 Juli 2025. 

Joko menegaskan, apabila sekolah tidak memiliki izin operasional namun sudah menerima anak didik, hal itu telah melanggar peraturan. 

“Belum keluarnya izin operasional itu juga dikarenakan sekolah ini tidak memenuhi peraturan yang ada, khususnya mengenai total luasan lahan dimana sekolah itu berdiri,” terangnya.

Joko menekankan, upaya menyelamatkan siswa anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids itu kini menjadi fokus utama. 

“Khususnya yang saat ini duduk di bangku Kelas 1, 2, dan Kelas 3 di SD PTQ Smart Kids karena kelak mereka tidak akan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya karena tidak akan menerima ijazah karena sekolah mereka belum memiliki izin operasional,” tegas dia.

Siswa dan siswi yang belum mengantongi izin operasional, kata dia, tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga kelak tidak akan memiliki ijazah SD. 

“Dengan demikian, sekolah ini harus ditutup dan anak didik yang sudah bersekolah di SD PTQ Smart Kids ini harus dipindahkan ke sekolah-sekolah yang sudah memiliki izin operasional di sekitar wilayah Kecamatan Bergas atau bisa di sekolah di wilayah Kecamatan Ambarawa,” bebernya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang itu menegaskan, dinas terkait sudah mengirimkan surat peringatan kepada yayasan sekolah tersebut untuk tidak menerima siswa kembali. 

“Namun, ketika surat itu disampaikan, sekolah ini justru sudah menerima siswa baru sejak bulan Desember 2024 lalu,” imbuh Joko. 

Ia menyebut, SD PTQ Smart Kids hanya memiliki luas lahan sekitar 200 meter persegi, padahal syarat minimal yakni 3.000 meter persegi. Sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah tersebut juga dinilai tidak memadai karena siswa belajar di lantai.

“Gedung SD ini cocoknya untuk sekolah Paud dan TK, makanya tadi kami menyarankan supaya Paud dan TK dipindah ke gedung SD ini dan SD-nya ditutup,” lanjutnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam menjelaskan, siswa yang belum terdaftar di Dapodik tidak akan bisa mendapatkan hak-hak seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan NIK. 

“NISN yang diklaim pihak sekolah siswa sudah memiliki ini berasal dari jenjang pendidikan TK, jika kemudian NISN ini dibawa ke jenjang selanjutnya yaitu SD ini tidak bisa,” paparnya.

Aslam menegaskan, upaya yang dilakukan Disdikbudpora Kabupaten Semarang saat ini yakni menyelamatkan anak didik. 

“Supaya anak didik ini bisa mendapatkan NISN, di sekolah yang sudah memiliki NISN atau berizin resmi termasuk operasionalnya,” sebut dia.

Kepala Sekolah SD PTQ Smart Kids dan Pendiri Yayasan Insan Gemilang, Purwaningsih mengatakan bahwa sekolah akan segera menindaklanjuti hasil mediasi tersebut. 

“Ya kalau dipindahkan ke sekolah lain atau nginduk istilahnya, ya harus cari yang sama-sama PTQ,” harapnya. 

Ia menambahkan, anak didik di SD PTQ Smart Kids sebetulnya sudah memiliki NISN dari TK, dan akan aktif kembali ketika sekolah sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

“Karena NPSN yang dibutuhkan untuk mengaktifkan NISN ini untuk memenuhi keluarnya E-Ijazah, dan E-Ijazah ini di Kelas 6, maka kami punya waktu untuk mengurusnya,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniSekolah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lagi! Pemotor Tewas Usai Tabrak Median Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus

Lagi! Pemotor Tewas Usai Tabrak Median Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus

30 September 2025
Warga setempat mengangkut tumpahan minyak yang mereka kumpulkan dari perairan Cilacap, Selasa (28/06). (Antara/Beritajateng.id)

DLH Cilacap Pastikan Kondisi Perairan Bersih dari Tumpahan Minyak Mentah

30 Juni 2022
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

29 Oktober 2024
Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan RSKW Award kepada pemenang. (Dok. Dinkominfo Demak)

Perayaan Hari Jadi ke-519 Demak, Penghargaan RSKW Digelar

6 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id