SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam). Para pelaku merupakan sekumpulan pemuda yang sering disebut “Kreak” oleh masyarakat Semarang. Aksi dan tindakan para Kreak dianggap meresahkan bagi warga sekitar.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa pihaknya melakukan beberapa upaya seperti represif dan preventif.
“Tentu saja upaya-upaya sudah kita lakukan, dari Pak Kapolrestabes juga sudah menguatkan dengan cara represif dan preventif. Preventif sendiri kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan untuk upaya represifnya juga sudah kita lakukan penindakan kepada para pelaku,” ujar Andika pada Rabu, 18 September 2024.
Andika menghimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi gerak-gerik anak-anaknya baik di rumah maupun luar rumah. Upaya tersebut agar anak-anak tidak terseret ke dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Himbauannya untuk para orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya, karena hasil dari selama ini kita melakukan penangkapan para pelaku, yang di amankan rata-rata masih di bawah umur semua dan itu masih sekolah semua,” ungkapnya.
Pada Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di jalan Pisang Lamper Semarang Selatan, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 20 orang. Pengamanan tersebut merupakan hasil laporan dari aplikasi Libas tentang adanya sejumlah remaja yang mengendarai motor dengan membawa sajam.
“Kita sudah melakukan penangkapan baik itu yang melakukan pidana pengeroyokan dan juga kepemilikan sajam. Termasuk kita amankan kemarin ada 20 orang, 2 orang kita tetapkan tersangka terkait kepemilikan sajam dan 18 orang kita tindak pidana ringan (Tipiring) dan sisanya yang lain karena masih di bawah umur jadi kita serahkan ke (Balai Pemasyarakatan) Bapas untuk di lakukan pembinaan,”tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)