Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Juni 2025
in Berita, Rembang
Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

Bupati Pati Sudewo (batik) menemui awak media usai audiensi dengan pengusaha sound sistem di Pendopo Kabupaten Pati, Senin malam, 2 Juni 2025. (Nailin RA/Beritajateng.id)

825
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id — Sebanyak 34 pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg Kabupaten Pati menemui Bupati Pati Sudewo untuk audiensi di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 2 Juni 2025. Mereka berharap pemerintah memberi solusi agar bisnis mereka tidak mati total.

“Kami datang ke sini untuk wadul sama Bupati. Setelah ada surat larangan itu, kami berkumpul dan membentuk paguyuban sound di Kabupaten Pati. Jumlahnya ada 260 pengusaha sound di Pati. Dengan adanya surat edaran ini, kami nggak bisa eksis,” tutur Ketua Paguyuban Sound Horeg Pati, Supriyadi.

Karenanya, mereka ramai-ramai audiensi meminta solusi dari Bupati Pati Sudewo.

Akhirnya, setelah berdiskusi, Bupati Pati Sudewo mengizinkan sound kembali beroperasi di Pati, namun dengan batasan-batasan tertentu.

“Alhamdulillah, akhirnya kita boleh main. Tapi ada kesepakatan-kesepakatan yang harus kami patuhi,” jelas Supriyadi.

Batasan-batasan itu di antaranya adalah: sepakat hanya menggunakan sound dengan maksimal 16 sub single. Selain itu, tidak boleh ada dancer-dancer seksi.

“Untuk dancer jangan sampai memakai baju yang seksi. Itu kita sepakati, dan kita mau untuk melakukan kesepakatan itu,” tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Bupati Pati Sudewo memberikan pernyataan pers usai pihaknya menerima curhatan para pengusaha horeg. Didampingi Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi bersama para pengusaha sound system, Bupati Sudewo membenarkan bahwa Pemkab Pati akan mengizinkan pengusaha sound kembali eksis, namun dengan batasan-batasan tertentu.

“Kesepakatan yang pertama, sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Kemudian sound yang dipakai adalah yang maksimal 16 sub single. Artinya, 16 sub single ini aman. Getarannya tidak akan berdampak pada kerusakan bangunan atau terhadap apa pun. Ini aman. Jadi kalau di atas 16 sub, biasanya terjadi kerusakan bangunan. Dan itu yang dilarang,” jelasnya.

Dengan tegas, Bupati melarang penggunaan sound yang bisa merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan bangunan.

“Alhamdulillah, teman-teman sound system sepakat untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Hiburan tetap berjalan, perekonomian bisa berjalan, tapi tetap pada batasannya. Tidak boleh sound yang merusak bangunan di atas 16 sub,” tegasnya.

Berikut empat kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pengusaha sound jika ingin tetap eksis di Kabupaten Pati:

  1. Sub speaker yang digunakan maksimum 16 sub single
  2. Jumlah kendaraan yang digunakan hanya satu unit truk/armada
  3. Tidak boleh mengikutsertakan penari/dancer yang berpakaian seksi
  4. Sound karnaval merupakan identitas untuk acara kirab dan karnaval

Dengan adanya kesepakatan di atas, babak baru Sound Karnaval pun dimulai. Tak boleh lagi ada sound horeg yang menyebabkan rumah-rumah warga “horeg” (bergerak/bergetar) hingga rusak. Yang ada adalah Sound Karnaval, yang bermain dengan tetap mematuhi empat kesepakatan dan senantiasa mengutamakan kondusivitas lingkungan.

Jurnalis: Nailin RA

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniSound Horeg
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

25 Juni 2025
Jumlah Kasus HIV di Kota Semarang Meningkat, Warga Diimbau Tak Takut Tes

Jumlah Kasus HIV di Kota Semarang Meningkat, Warga Diimbau Tak Takut Tes

30 Juli 2025
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

10 Agustus 2025
Buruh Rokok dan Petani Tembakau Jepara Bakal dapat BLT DBHCHT Akhir Juni 2026

Buruh Rokok dan Petani Tembakau Jepara Bakal dapat BLT DBHCHT Akhir Juni 2026

21 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id