Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13 Februari 2024
in Berita
Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

POTRET: Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Dok. for Lingkar, Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno, menyoroti berkurangnya lahan pertanian akibat dialihfungsikan menjadi area permukiman dan kawasan industri.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) kurang tegas dalam menentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga terdapat alih fungsi kawasan yang sebenarnya diperuntukkan bagi area pertanian justru diubah menjadi kawasan hunian.

Termasuk dalam rencana pembangunan jangka panjang yang setiap tahun dibahas oleh Pemkab Pati, menurut Sukarno, hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, menurut Sukarno adanya alih fungsi lahan ini juga berpengaruh terhadap stok bahan pangan khususnya beras.

Konten Terkait

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

31 Agustus 2025
Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025

“Apalagi kalau tidak ada pengendali aturan. Satu sisi dampak positifnya tidak ada. RTRW kan sudah jelas, tetapi rencana jangka panjang pembangunan belum jelas. Tetapi tinggal nanti penerapannya bagaimana,” kata Sukarno.

Anggota Komisi B DPRD Pati ini mengatakan bahwa, alih fungsi yang tidak disertai izin harusnya mendapat sanksi dari pemerintah.

Sukarno menilai, selain untuk permukiman, alih fungsi lahan menjadi area industri juga harus dilakukan pengawasan.

Sukarno berharap, RTRW yang disusun oleh Pemkab Pati, lebih memihak kepada masyarakat daripada memihak kepentingan orang lain yang mengatasnamakan investasi.

“Itu juga pelanggaran sebenarnya. Hal seperti itu media juga harus bisa mengangkat. Kalau hanya saya sendiri yang menyampaikan ya percuma. Karena itu melanggar aturan harusnya ya bisa kena pidana,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SukarnoDPUTR PatiPemkab Pati
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirim surat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,...

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PASURUAN, Beritajateng.id - Delegasi mahasiswa Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah IPMAFA Pati menorehkan prestasi di kancah internasional dalam ajang International...

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Kayen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Kayen menggelar Istighosah dan Doa Bersama di Lapangan...

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Next Post
MONITORING: Camat Dukuhseti Kabupaten Pati Agus Sunarko, S.STP., MSI. (berbatik hijau) saat meninjau TPS 007 Desa/Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Rabu, 14 Februari 2024. (Dok. Lingkar Media Group/Beritajateng.id)

Camat Dukuhseti Pati Minta Warga Utamakan Persatuan dan Kesatuan Sikapi Hasil Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jepara Akan Mulai Program Makan Bergizi Gratis di Akhir Januari

Jepara Akan Mulai Program Makan Bergizi Gratis di Akhir Januari

13 Januari 2025
Siswa Sekolah Rakyat di Blora Bakal Ikuti Tes Hepatitis Sebelum Masuk

Siswa Sekolah Rakyat di Blora Bakal Ikuti Tes Hepatitis Sebelum Masuk

13 Juli 2025
7.038 Buruh Tani di Kendal Bakal Terima BLT DBHCHT, Besarannya Rp 1,2 Juta

7.038 Buruh Tani di Kendal Bakal Terima BLT DBHCHT, Besarannya Rp 1,2 Juta

23 Maret 2025
Penyandang Disabilitas Nur Inayah Jadi Ketua Organisasi Olahraga di Rembang

Penyandang Disabilitas Nur Inayah Jadi Ketua Organisasi Olahraga di Rembang

25 Agustus 2025
Mepet Batas Penyerahan, 12 Caleg Terpilih di Jepara Belum Serahkan LHKPN

Mepet Batas Penyerahan, 12 Caleg Terpilih di Jepara Belum Serahkan LHKPN

16 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id