PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan meminta ASN mampu menjadi pengawas dan cermat mengelola administrasi pembangunan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menekankan hal tersebut dalam bimtek pengadaan barang dan jasa bagi ASN pada Kamis, 26 Juni 2025.
“ASN yang menjadi KPA (kuasa pengguna anggaran) harus memiliki kemampuan untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memonitor kegiatan pembangunan, baik yang bersifat infrastruktur maupun non-infrastruktur. Harapannya, dengan pemahaman yang tepat, proses administrasi pembangunan bisa berjalan lebih cepat, tepat waktu, terarah, dan terukur,” tegas Balgis.
Balgis juga menekan bahwa ASN Pemkot Pekalongan harus peka terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan di daerahnya masing-masing.
“ASN kita ini punya posisi strategis karena berada langsung di lapangan, di OPD masing-masing. Ini memudahkan mereka menjadi pengawas yang lebih peka terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan,” tuturnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar Editor: Ulfa