Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bangunan Karaoke Ilegal Diatas Tanah KAI di Tayu Pati Bakal Dibongkar

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Februari 2025
in Berita, Hot News, Kriminal
Bangunan Karaoke Ilegal Diatas Tanah KAI di Tayu Pati Bakal Dibongkar

Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Januari 2025 lalu. (Setyo Hadi/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati bakal membongkar sejumlah bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Bangunan ilegal yang difungsikan sebagai tempat karaoke tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Rencananya, pembongkaran bakal dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025 mendatang.

“Intinya di tanggal 27 Februari kita akan melakukan pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam, TNI, dan Polri,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati Herman Setiyawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Sebelumnya, Satpol-PP sudah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap pemilik bangunan. Terakhir kali, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP).

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

1 September 2025
Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

1 September 2025

“Sudah kami berikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Yaitu SP pertama selama 7 hari dan SP2 juga sudah dan terakhir SP3 yang kami tayangkan pada hari Senin kemarin,” ujarnya.

Herman mengatakan bahwa pemilik bangunan karaoke sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bahkan, pihaknya bersedia memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1.500.000 per bangunan, jika bersedia melakukannya sendiri.

“Penegakan ini kan tidak semata-mata sesuai aturan, tetapi ada sisi lain yaitu mengedepankan kemanusian,” jelas dia.

Saat ini, pihaknya telah menyurati PLN untuk mencabut listrik yang mengaliri bangunan karaoke tersebut. Sehingga, proses pembongkaran bangunan karaoke berjalan aman.

“Kami kemarin sudah menyurati pihak PLN untuk mencabut aliran arus listrik sebelum dibongkar. Nanti kan bahaya waktu di bongkar ya kan. Pemadaman itu dilakukan kemarin,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKaraoke Ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi D M. Ali Wafa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat rasa...

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Ibukota Jakarta pada...

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirim surat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,...

Next Post
Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

26 Agustus 2025
Salah satu pedagang sembako di Pasar Ratu Jepara. (Muslichul Basid/Koran Lingkar)

Jelang Idul Adha 2022, Harga Bawang Merah di Jepara Meroket

5 Juli 2022
Bupati Arief Disambut Hangat Warga Blora yang Merantau di Jabodetabek

Bupati Arief Disambut Hangat Warga Blora yang Merantau di Jabodetabek

6 April 2024
Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

31 Juli 2025
Berkat TMMD, Desa Labuhan Kidul Rembang Akhirnya Punya Jembatan Penghubung

Berkat TMMD, Desa Labuhan Kidul Rembang Akhirnya Punya Jembatan Penghubung

16 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id