Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Batal Pindah, Pemkab Semarang Pilih Ganti Rugi Lahan Akibat TPA Blondo Overload

Utia Afidah by Utia Afidah
1 November 2024
in Berita
Batal Pindah, Pemkab Semarang Pilih Ganti Rugi Lahan Akibat TPA Blondo Overload

OVERLOAD: Kondisi TPA Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang tampak penuh dengan sampah-sampah yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang batal dipindahkan ke Kecamatan Bringin. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Heru Purwantoro pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Berdasarkan penuturan Heru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sebelumnya berencana memindahkan TPA Blondo yang telah melebihi kapasitas atau overload ke wilayah Wiru, Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

“Tidak, kemungkinan besar tidak jadi dipindahkan ke Bringin, karena saat ini perkembangan terbaru di TPA Blondo ada proses pengukuran lahan yang terdampak dari overload-nya TPA Blondo di Bawen itu,” kata Heru.

Heru menyatakan, sekitar 4 Hektare (Ha) lahan terdampak karena membludaknya sampah-sampah di TPA Blondo. Lahan tersebut diketahui milik warga setempat.

Konten Terkait

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

Seluruh Area Pemkot Pekalongan Hangus Terbakar Usai Aksi Demo Berakhir Ricuh

31 Agustus 2025
Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025

“TPA Blondo itu kan, luas totalnya ada 5,7 Ha dan lahan yang terdampak dari penuhnya kapasitas di TPA Blondo ini, atau lahan di sekitarnya itu ada 3,8 sampai dengan 4 Ha. Dan nanti, sama Bupati Semarang, untuk lahan terdampak itu akan di ganti untung (ganti rugi, red) oleh Pemkab Semarang,” terang Heru.

Tahapan proses ganti rugi untuk lahan terdampak dari Pemkab Semarang, kata Heru, masih dalam tahap penyelesaian administrasi pemilik-pemilik lahan.

“Termasuknya, juga proses pengukuran juga masih berlangsung saat ini di TPA Blondo di Bawen ini. Itu artinya, kemungkinan besar, TPA Blondo ini tidak jadi dipindahkan ke Nyemoh, di Bringin sesuai rencana sebelumnya,” bebernya.

Apabila jadi dipindahkan, Heru mengakui bahwa proses tersebut akan melalui proses administrasi yang detail dan rumit serta dengan biaya yang tidak sedikit.

“Proses administrasinya harus detail, kemudian harus membuat banyak kajian, termasuknya membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) , dan kajian-kajian ini memakan biaya sampai dengan Rp 800 juta,” paparnya.

Melihat berbagai pertimbangan tersebut, Heru menyatakan bahwa untuk mengatasi TPA Blondo yang overload, Pemkab Semarang memilih memperluas lahan dari pada memindahkannya.

“Karena Pemkab Semarang ada anggaran senilai Rp 20 miliar untuk proses kompensasi ganti untung ke warga yang lahannya terkena dampak dari TPA Blondo itu, totalnya ada 22 bidang tanah. Anggaran ini salah satunya juga ada yang berasal dari ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena dampak proyek Tol Bawen-Jogja, artinya, tanah ganti tanah,” lanjut dia.

Meski demikian, Heru mengaku lahan yang ada di Nyemoh, Bringin direncanakan berfungsi sebagai lahan pengganti TPA Blondo. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniTPA Blondo
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang...

Wagub Jateng Dorong Masjid Bisa Beri Layanan Sosial Hingga Ekonomi

Wagub Jateng Dorong Masjid Bisa Beri Layanan Sosial Hingga Ekonomi

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meresmikan pemugaran Masjid Besar Baitush Shomad di Kecamatan Welahan, Jepara, Minggu,...

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi mengajak seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan...

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan kondisi di Kabupaten Pati sudah kondusif usai terjadi demo besar-besaran pada...

Next Post
Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Minta Kenaikan UMP Hingga Cabut UU Ciptaker

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Minta Kenaikan UMP Hingga Cabut UU Ciptaker

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hadiri Musrenbang, Waka DPRD Harap APBD Pati 2026 Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Hadiri Musrenbang, Waka DPRD Harap APBD Pati 2026 Digunakan untuk Ketahanan Pangan

21 April 2025
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif saat berdialog dengan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (MUS/Koran Lingkar)

Ketua DPRD Jepara Tekankan Pembahasan Raperda RTRW Tak Asal-asalan

28 Juni 2022
Ketum JMSI Teguh Santosa Dorong Rumah Adat Bagas Godang Dikenalkan Lebih Luas

Ketum JMSI Teguh Santosa Dorong Rumah Adat Bagas Godang Dikenalkan Lebih Luas

27 Juli 2025
Subsidi Pupuk Berkurang, DPP Kendal Latih Petani Buat Pupuk Organik

Subsidi Pupuk Berkurang, DPP Kendal Latih Petani Buat Pupuk Organik

23 Oktober 2024
THL Teknis Tak Terima Ijazah Jadi Alasan BKPP Tutup Peluang Jadi PPPK Pati

THL Teknis Tak Terima Ijazah Jadi Alasan BKPP Tutup Peluang Jadi PPPK Pati

3 Oktober 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id