SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 17 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah masih masuk kategori miskin ekstrem. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terus melakukan intervensi untuk menangani masalah kemiskinan.
17 kabupaten yang masuk kategori miskin diantaranya Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Klaten, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kebumen.
“17 kabupaten yang kemiskinannya di bawah Provinsi Jawa Tengah. Nah yang 17 itu, bukan berarti yang lain tidak diintervensi. Karena di kabupaten lain pun masih ada kerawanan kemiskinan. Jadi, semuanya di intervensi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, Selasa, 5 November 2024.
Imam mengungkap bahwa pada 2024, kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada angka nol persen.
“Khusus yang kita genjot itu kaitan dengan kemiskinan ekstrem. Karena di tahun 2024 harus nol persen kemiskinan ekstremnya. Namun kalau untuk penyebab alasan 17 daerah itu masuk dalam kategori miskin ekstrem bisa karena kemiskinan di sana masih tinggi dan belum naik ke jenjang sedang. Bisa juga karena keluarga yang awalnya masuk kelas menengah, turun menjadi kategori miskin,” lanjutnya.
Pihaknya menyebut bahwa strategi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem diantaranya meningkatkan pendapatan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara meningkatkan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat serta pemberian akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu, mengurangi beban pengeluaran dengan bantuan sosial dan jaminan sosial merupakan salah satu strategi Dinsos.
“Tidak lupa juga meminimalkan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, kita bareng-bareng menyengkuyung untuk ikhtiar menurunkan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Termasuk melibatkan teman-teman perusahaan, BUMN, BUMD, kemudian dinas instansi vertikal juga melalui Baznas,” tandasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)