Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
13 November 2024
in Berita, Hot News
Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng)  Achmad Husain menanggapi peredaran video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada 2024.

“Kalau video itu memang diambil pada masa kampanye, kita perlu memastikan apakah diambil pada hari di mana pejabat negara harus cuti saat berkampanye. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti. Setelah terkumpul, nanti akan diplenokan sebagai informasi awal, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa status Prabowo dalam video tersebut sebagai Presiden atau ketua partai, perlu diperjelas. 

“Jika dilakukan sebagai Presiden maka statusnya sebagai pejabat negara. Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. Implikasinya ada di sanksi yang diatur dalam Pasal 188 undang-undang tersebut,” jelasnya.

Konten Terkait

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

26 Agustus 2025
Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025

Namun, ia menambahkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52, rezim pilkada disamakan dengan rezim pemilu sehingga Presiden diperbolehkan berkampanye. 

“Poin ini perlu dikaji lebih lanjut. Apakah penyamaan rezim pilkada dan pemilu itu mencakup semua subjek hukum atau hanya bagian tertentu saja,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai sanksi apabila terbukti ada pelanggaran, ia menyebut mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana pemilihan dengan ancaman hukuman kurungan satu hingga enam bulan serta denda Rp 600.000 hingga Rp 6 juta. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu Jatengberita jateng terkiniberita jawa tengahBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang...

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengajak para legislator DPRD Jateng untuk mengawal rencana kenaikan...

Walkot Semarang Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Proaktif Ajak Warga Bergabung

Walkot Semarang Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Proaktif Ajak Warga Bergabung

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dari total 177 Koperasi Merah Putih yang telah berdiri dan diresmikan, baru ada tujuh koperasi yang beroperasi...

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Pramuka

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII...

Next Post
KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dorong Pasar Murah Diadakan Lebih Besar di Pati, Mukit: Siap Bantu Cari Sponsor

Dorong Pasar Murah Diadakan Lebih Besar di Pati, Mukit: Siap Bantu Cari Sponsor

21 Maret 2025
Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

26 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Pati: Rancangan Anggaran Perubahan 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Rapat Paripurna DPRD Pati: Rancangan Anggaran Perubahan 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

17 Agustus 2024
Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

7 Juli 2025
Ketua Dewan Harapkan Peran Pusat Bantu Tangani Bencana Alam di Pati

Ketua Dewan Harapkan Peran Pusat Bantu Tangani Bencana Alam di Pati

28 Februari 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id