SALATIGA, Beritajateng.id – Jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir dalam debat kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga diralat oleh Komisi Pemilihan Umum menjadi maksimal 75 orang. Sebelumnya, KPU hanya memperbolehkan 50 orang untuk setiap pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo mengatakan, meski ada penambahan jumlah pendukung pada debat yang akan diselenggarakan pada 19 November 2024 itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai penambahan jumlah personil pengamanan.
“Terkait penambahan jumlah personil, kami belum tahu. Nanti akan diinfokan pada technical meeting,” katanya, Selasa, 12 November 2024.
Sementara itu, Polres Salatiga akan menambah jumlah personil yang akan diterjunkan dalam pengamanan debat paslon ke dua sebab adanya penambahan jumlah pendukung yang diizinkan menyaksikan secara langsung di dalam ruangan.
“Sepertinya seperti itu (penambahan personil),” kata Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo.
Sutopo menyatakan, belum ada kepastian jumlah personil Polres Salatiga yang akan ditugaskan dalam pengamanan debat paslon ke dua.
“Nanti kalau sprint sudah resmi ada, saya informasikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Polres Salatiga akan melakukan pengamanan di dalam dan diluar ruang debat. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup.
“Untuk menjaga keamanan pelaksanaan debat, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup termasuk pengawalan dan petugas pengawal pribadi yang sudah melekat pada masing-masing paslon,” terangnya.
Dia berharap, semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh KPU dalam debat paslon agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman, tertib dan nyaman. “Mari kita jaga kondusifitas dan keamanan jalanya debat,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)