GROBOGAN, Beritajateng.id – Salah satu karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Abdul Muis mendapatkan penghargaan dari Polres Grobogan. Penghargaan itu diketahui diberikan atas dedikasi Muis dalam memberikan laporan pengerjaan pembangunan rel kereta api saat bencana banjir melanda Desa Papanrejo, Gubug, Grobogan.
Selain Muis, sebanyak 27 orang yang terdiri dari personel Polri dan masyarakat berprestasi mendapatkan penghargaan di upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Grobogan, Selasa, 18 Februari 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Para penerima penghargaan dari Kapolres Grobogan itu diantaranya yakni Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo beserta 7 personelnya dan KBO Sat Reskrim Polres Grobogan Iptu Imam Siswanto beserta 10 personel Sat Reskrim. Hal itu diberikan atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan kurang dari 1×24 jam di Desa Toko, Penawangan.
Aiptu Gendut Darmawan beserta 4 personel Sat Samapta Polres Grobogan turut mendapatkan penghargaan karena memberikan respon cepat dengan melakukan penanganan dampak bencana alam angin puting beliung di wilayah Purwodadi.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Ranting Gubug, Ny. Musarokah beserta 2 Bhayangkari lainnya juga mendapatkan penghargaan atas partisipasi dan peran serta dalam pelaksanaan aksi sosial. Bantuan itu berupa pemberian bantuan sembako serta membantu membersihkan rumah warga yang terendam lumpur akibat banjir.
Kapolres Grobogan melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyampaikan, penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras yang luar biasa.
“Melalui penyerahan penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan rasa bangga dan motivasi serta mendorong semangat para personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKB Danang.
AKB Danang mengatakan, Polres Grobogan berkomitmen kuat dalam menerapkan sistem reward and punishment. Hal ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Polri untuk terus berbenah dan menjaga marwah institusi.
“Ke depan, bagi seluruh personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sedangkan bagi para personel yang melakukan pelanggaran, Polres Grobogan pun akan memberikan sanksi secara tegas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)