Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

Utia Afidah by Utia Afidah
18 November 2024
in Berita, Hot News
Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

875
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Buntut kerusuhan antara PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu, 13 Oktober 2024 menyebabkan dua warga negara asing (WNA) asal China mengalami patah tulang dan gegar otak.

Saat ini, karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu menjalani perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.

“Posisi saat ini ada dua yang melakukan perawatan intensif, satu patah tulang, yang kedua ada gegar otak di kepala yang saat ini masih di rawat di RS Jatirogo, Tuban,” ujar Kuasa Hukum, PT KRI, Abdul Munin pada Senin, 18 November 2024.

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penyidikan baik terhadap tersangka dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero.

Konten Terkait

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025

Dari pihak PT KRI, satu dari dua orang yang dirawat di RSUD selain menjadi korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka dari PT KRI tersebut menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang. 

“Sama, karena masih di rumah sakit ya, yang bersangkutan masih sakit. Dua-duanya kita proses,” jelasnya.

Sedangkan warga Desa Jurangjero yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 23 orang dan menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang dua kali dalam satu minggu. Iptu Widodo mengatakan bahwa tersangka dari kedua belah pihak tidak dilakukan penahanan lantaran bertindak kooperatif saat proses penyidikan.

“Dari 23 orang itu hadir sendiri, kooperatif dan kita proses. Memang pada saat itu tidak kita lakukan penahanan, karena kooperatif. Dan ada wajib absen satu minggu dua kali Senin sama Kamis. Jadi prosesnya tetap berlanjut, cuma tidak lakukan penahanan,” ucapnya.

Iptu Widodo menambahkan, tersangka dari kedua belah pihak terbukti bersalah maka terdapat kemungkinan dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kalau yang pengrusakan itu dugaannya pasal 170 KUHP, ancamannya ya maksimal 5 tahun. Kalau KRI pasal 351 KUHP, sama,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sejumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang mengalami kendala dalam menjalankan unit bisnis. Kepala Dindagkop UKM Rembang...

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, SMPN 1 Rembang (Spensa) menggelar kegiatan Jumat Berkah yang dipadukan dengan...

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Para pelajar memenuhi Alun-alun Rembang pada Kamis, 14 Agustus 2025 dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64. Ratusan...

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati,  Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati, Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Petugas dari Polres Rembang melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Pantura, tepatnya di depan Resto Gembul,...

Next Post
Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

26 September 2024
Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

23 April 2025
Mudik Gratis dari Pemkot Salatiga Hanya Ada 100 Kursi, Segera Daftar!

Mudik Gratis dari Pemkot Salatiga Hanya Ada 100 Kursi, Segera Daftar!

4 Maret 2025
Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

22 Desember 2024
Santunan anak yatim oleh Karang Taruna Mandala, Desa Lahar, Pati. (Beritajateng.id)

Ramadhan Berbagi, Karang Taruna Lahar Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

25 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id