Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

Utia Afidah by Utia Afidah
18 November 2024
in Berita, Hot News
Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

875
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Buntut kerusuhan antara PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu, 13 Oktober 2024 menyebabkan dua warga negara asing (WNA) asal China mengalami patah tulang dan gegar otak.

Saat ini, karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu menjalani perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.

“Posisi saat ini ada dua yang melakukan perawatan intensif, satu patah tulang, yang kedua ada gegar otak di kepala yang saat ini masih di rawat di RS Jatirogo, Tuban,” ujar Kuasa Hukum, PT KRI, Abdul Munin pada Senin, 18 November 2024.

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penyidikan baik terhadap tersangka dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Dari pihak PT KRI, satu dari dua orang yang dirawat di RSUD selain menjadi korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka dari PT KRI tersebut menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang. 

“Sama, karena masih di rumah sakit ya, yang bersangkutan masih sakit. Dua-duanya kita proses,” jelasnya.

Sedangkan warga Desa Jurangjero yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 23 orang dan menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang dua kali dalam satu minggu. Iptu Widodo mengatakan bahwa tersangka dari kedua belah pihak tidak dilakukan penahanan lantaran bertindak kooperatif saat proses penyidikan.

“Dari 23 orang itu hadir sendiri, kooperatif dan kita proses. Memang pada saat itu tidak kita lakukan penahanan, karena kooperatif. Dan ada wajib absen satu minggu dua kali Senin sama Kamis. Jadi prosesnya tetap berlanjut, cuma tidak lakukan penahanan,” ucapnya.

Iptu Widodo menambahkan, tersangka dari kedua belah pihak terbukti bersalah maka terdapat kemungkinan dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kalau yang pengrusakan itu dugaannya pasal 170 KUHP, ancamannya ya maksimal 5 tahun. Kalau KRI pasal 351 KUHP, sama,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

23 Oktober 2024
Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

15 Desember 2024
Warga Dukuhseti Ramaikan Kegiatan Sosial Donor Darah Jelang Ramadhan

Warga Dukuhseti Ramaikan Kegiatan Sosial Donor Darah Jelang Ramadhan

17 Maret 2023
Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

31 Januari 2025
Bacabup Pati Agus Sunarko (kanan) dan pemerhati politik di Kabupaten Pati, drs. H. Pramudya (kiri). (Beritajateng.id)

Meski Punya Kompetensi Agus Sunarko Dinilai Sulit Dapat Rekom, Ini alasannya

9 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id