REMBANG, Beritajateng.id – Buntut kerusuhan antara PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu, 13 Oktober 2024 menyebabkan dua warga negara asing (WNA) asal China mengalami patah tulang dan gegar otak.
Saat ini, karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu menjalani perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.
“Posisi saat ini ada dua yang melakukan perawatan intensif, satu patah tulang, yang kedua ada gegar otak di kepala yang saat ini masih di rawat di RS Jatirogo, Tuban,” ujar Kuasa Hukum, PT KRI, Abdul Munin pada Senin, 18 November 2024.
KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penyidikan baik terhadap tersangka dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero.
Dari pihak PT KRI, satu dari dua orang yang dirawat di RSUD selain menjadi korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka dari PT KRI tersebut menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang.
“Sama, karena masih di rumah sakit ya, yang bersangkutan masih sakit. Dua-duanya kita proses,” jelasnya.
Sedangkan warga Desa Jurangjero yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 23 orang dan menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang dua kali dalam satu minggu. Iptu Widodo mengatakan bahwa tersangka dari kedua belah pihak tidak dilakukan penahanan lantaran bertindak kooperatif saat proses penyidikan.
“Dari 23 orang itu hadir sendiri, kooperatif dan kita proses. Memang pada saat itu tidak kita lakukan penahanan, karena kooperatif. Dan ada wajib absen satu minggu dua kali Senin sama Kamis. Jadi prosesnya tetap berlanjut, cuma tidak lakukan penahanan,” ucapnya.
Iptu Widodo menambahkan, tersangka dari kedua belah pihak terbukti bersalah maka terdapat kemungkinan dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Kalau yang pengrusakan itu dugaannya pasal 170 KUHP, ancamannya ya maksimal 5 tahun. Kalau KRI pasal 351 KUHP, sama,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)