PEKALONGAN, Beritajateng.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memastikan uji coba kebijakan lima hari sekolah tidak mengganggu pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Meski berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah ini, ia menegaskan agar sistem ini tidak mengorbankan tradisi belajar agama anak-anak di sore hari.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Kabupaten Pekalongan adalah kota santri. Anak-anak biasanya sepulang sekolah juga belajar di TPQ. Hal itu tidak boleh hilang,” ujar Fadia usai kegiatan Qotmil Qur’an dan doa bersama di Rumah Dinas Bupati Pekalongan, baru-baru ini.
Apabila hasil evaluasi uji coba kebijakan lima hari sekolah menunjukkan jam belajar mengaji terganggu, pemerintah siap melakukan penyesuaian bahkan kembali ke sistem enam hari sekolah.
“Kalau hasil evaluasi menunjukkan jam mengaji terganggu, kita akan lakukan perbaikan atau bahkan kembali ke enam hari sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, program ini murni kebijakan pemerintah daerah dan belum ada kaitannya dengan aspirasi organisasi atau partai politik tertentu.
“Sejauh ini belum ada pertemuan resmi dari NU atau PKB. Namun, kami sudah berdiskusi internal bahwa identitas kota santri harus tetap terjaga,” katanya.
Bupati berharap penyesuaian jadwal belajar dapat dilakukan agar siswa tidak kelelahan, tetap berprestasi di sekolah, sekaligus tidak meninggalkan kewajiban belajar agama.
Diketahui, uji coba penerapan sistem lima hari sekolah di 175 satuan pendidikan akan berlangsung selama enam bulan. Evaluasinya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk menilai efektivitasnya serta dampaknya terhadap kegiatan di TPQ.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil