KENDAL, Beritakateng.id – Dico M Ganinduto dipastikan tidak maju dalam kontestasi Pilkada Kendal setelah menyatakan diri tidak akan meneruskan gugatan banding ke PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) usai gugatan sengketa Dico – Ali ditolak oleh Bawaslu Kendal.
Keputusan tersebut ia ambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari para senior serta berbagai pihak.
“Setelah kita dalami bersama terkait saran dan masukan dari para senior, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan banding ke PTTUN,” ujar Dico, pada Kamis, 19 September 2024.
Dico menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghormati segala proses yang sudah ditetapkan Bawaslu Kendal serta menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada Kendal.
“Jadi saya menghormati segala proses yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Kendal,” tambahnya.
Dico mengaku tidak mudah mengambil keputusan tersebut, namun ia lebih memilih menghormati proses demokrasi Pilkada Kendal 2024.
“Ini keputusan yang tidak mudah. Karena ini merupakan sebuah penghormatan bagi proses demokrasi dan juga untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Kendal,” lanjutnya.
Dico berharap pelaksanaan Pilkada Kendal 2024 dapat berjalan baik dan lancar serta kondusif, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kendal untuk lima tahun kedepan.
“Saya akan terus berkarir di politik dan dimanapun saya berada setelah ini InsyaAllah saya akan terus memberikan kontribusi dan terus berusaha semaksimal saya untuk Kabupaten Kendal yang lebih baik,” beber Dico.
Dico mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dirinya selama ini.
“Dan terima kasih juga kepada seluruh senior-senior yang sudah memberikan support kepada saya selama ini. InsyaAllah saya akan terus berjuang di garis politik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)