PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Haryono mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat terkait aktivitas perusahaan atau pabrik yang membuang limbah sembarangan.
Oleh karena itu, Sangkreng sapaan akrab Haryono mengingatkan kepada perusahaan yang ada di Pati untuk memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tentu dirinya selaku anggota legislatif yang memiliki tugas di bidang pengawasan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa mendata perusahaan mana saja yang masih menyalahi AMDAL.
“Namanya perusahaan apalagi yang bergerak di bidang industri pasti ada limbahnya. Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian kami khususnya yang ada di komisi C selaku yang membidangi. DLH juga harus aktif dalam melakukan pengawasan,” ujar dewan asal Juwana ini.
Jika memang ditemukan adanya perusahaan yang menyalahi AMDAL, Sengkreng berharap ada tindaklanjut yang tegas dari DLH.
Pasalnya jika tidak segera dilakukan tindaklanjut, keberadaan limbah tersebut dikhawatirkan bisa berbahaya bagi kesehatan. Bahkan berbahaya bagi lingkungan sekitar.
“Kalau memang ditemukan AMDAL-nya bermasalah, ya, harus segera dibereskan. Khawatirnya nanti limbah itu mencemari lingkungan, lahan pertanian, bahkan bisa saja berbahaya bagi kesehatan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Seperti diketahui, Sengkreng beberapa waktu lalu menerima laporan dari warga terkait pembuangan limbah salah satu perusahaan di Juwana. Maka, ia meminta kepada DLH untuk segera mengeluarkan hasil uji laboratorium.
“Kemarin juga warga Desa Langgenharjo sempat protes ke saya karena ada satu perusahaan yang limbahnya mencemari lingkungan. Kami sudah panggil DLH dan harapannya hasilnya bagaimana, segera dikeluarkan,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)