DEMAK, Beritajateng.id – Buntut aksi demo yang dilakukan oleh Forum Honorer R2 dan R3 kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak dipanggil oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak terkait isu pemotongan gaji guru honorer pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyampaikan bahwa tuntutan yang bawakan oleh pegawai dan guru honorer akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Sampai dengan hari ini kita diundang Komisi A Kami bersama dengan BKPP sepenuhnya dengan peraturan yang berlaku sebagai dasar dalam melaksanakan dan juga petunjuk teknis yang sesuai regulasi,” kata Haris, Jumat, 24 Januari 2025.
Berkaitan dengan pemotongan gaji honorer, Haris mengaku belum mengetahui hal tersebut secara pasti. Namun, ia mengatakan akan mendalami isu itu.
“Untuk pemotongan akan kita kaji lebih dalam lagi, karena memang didalam proses secara peraturannya bahwa by name by addres. Artinya ketika transfer itu datang dari rekening yang bersangkutan tentunya itu langsung masuk. Tapi itu menjadi catatan bagi kita untuk evaluasi terhadap proses,” ujarnya.
Ia menyampaikan, akan terus berupaya melakukan penguatan terhadap pengelolaan sistem Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami bersama dengan tim akan menguatkan dengan adanya ini. Kami sudah melakukan upaya untuk mengantisipasi, yang mana kami juga mengundang narasumber dari inspektorat untuk kaitan dengan perencanaan BOSP berkaitan dengan pengelolaan yang didalamnya termasuk gaji,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Haris mengaku akan mengundang seluruh komponen yang berkaitan dengan pengelolaan PPPK dan BOSP di sekolah yang menjadi kewenangan Dindikbud.
“Kami akan mengundang semua komponen yang berkaitan dengan pengelolaan PPPK, setelah itu kami akan fokus terhadap pengelolaan BOSP yang ada di sekolah. Dan ini menjadi salah satu bagian dari catatan, karena memang gaji itu bagian dari keseluruhan BOSP,” ungkapnya.
Selain itu, Haris mengungkap belum pernah mendapat aduan dari guru honorer tentang adanya pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Demak.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan ke saya. Tapi saya malah dapat informasi dari orang-orang disekitar saya,” tutupnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)