Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dinilai Sarat Kepentingan, Pengisian Perades Wangunrejo Pati Ditolak Warga

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Mei 2024
in Berita
AKSI DAMAI: Warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menyampaikan tuntutan di depan kantor Dispermades Kabupaten Pati, Senin, 27 Mei 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

AKSI DAMAI: Warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menyampaikan tuntutan di depan kantor Dispermades Kabupaten Pati, Senin, 27 Mei 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menggeruduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Senin 27 Mei 2024. Mereka menolak pengisian perangkat desa (perades) di Desa Wangunrejo.

“Kita mengirim surat menolak pengisian perangkat tersebut karena tidak ada manfaatnya bagi desa, bagi warga. Tetapi itu kemungkinan ada kepentingan tertentu sehingga kita menolak,” ucap Teguh Istianto perwakilan warga Desa Wangunrejo.

Teguh mengatakan, tuntutan tersebut didasari alasan yang kuat seperti Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Desa Wangunrejo sesuai Perdes Nomor 6 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa jumlah jabatan Perangkat Desa Wangunrejo yakni 8 pos. Sedangkan perangkat desa Wangunrejo untuk saat ini ada 10 orang.

Selain itu, lanjut dia, kondisi keuangan Desa Wangunrejo masih minim dan defisit sehingga tidak bisa menopang pembiayaan untuk keperluan masyarakat desa sendiri. Sehingga, dapat menambah beban desa.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Saya sudah mengkaji lewat Perbup Nomor 35 Tahun 2023 bahwa pengisian perangkat tersebut lewat kajian dan di situ jelas. Kajian-kajian tersebut tidak tahu apakah kepala desa itu mengkaji sendiri. Harusnya kepala desa mengkaji bersama masyarakat Desa Wangunrejo. Karena itu mengenai nasib Desa Wangunrejo bukan kepentingan personal,” jelasnya.

Apabila tuntutannya tidak diindahkan, pihaknya mengancam akan tetap melakukan berbagai upaya untuk mencegah pengisian perangkat desa.

“Kita berusaha sampai kapanpun, kita menolak dengan berbagai cara. Satu, kita kirim surat seperti audiensi tadi. Kalau tetap itu dijalankan nanti kita mendatangi Pak Camat. Kalau rekomendasi sampai ke Pak Pj. Kalau surat tersebut menyatakan adanya persetujuan atau mengizinkan, kita mau gugat,” kecamnya.

Teguh berharap, pengisian perangkat desa dapat ditunda hingga tiba waktu yang tepat. Selain itu, pemerintah desa juga harus melibatkan warga jika ingin mengadakan suatu program atau kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.

“Karena yang tahu situasi Desa Wangunrejo, kalau mau memutuskan sesuatu harusnya dengan masyarakat desa, jangan memutuskan sepihak,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama pada Senin, 27 Mei 2024 menyebutkan tuntutan yang disampaikan warga Desa Wangunrejo adalah pengisian perangkat desa di Desa Wangunrejo tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan dalam waktu dekat sehingga lebih baik mengoptimalkan program-program Desa Wangunrejo dengan sumber daya perangkat desa yang ada saat ini.

Kendati demikian, pihaknya menyatakan belum bisa menindaklanjuti tuntutan warga karena pengajuan belum sampai di Dispermades.

“Warga desa yang diwakili oleh ketua RT/RW di Desa Wangunrejo menolak untuk pengadaan perangkat desa. Alasannya ada beberapa hal tadi. Tapi setelah kita padukan, kita cross check dengan kantor saya, ini belum sampai sini. Entah masih diproses di desa atau Pak Camat, yang lebih paham ‘kan Pak Camat dan kepala desa,” ujarnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniPerades Pati
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
KAWAL WARGA: Camat Dukuhseti, Agus Sunarko (keempat dari kiri) bersama warga Dukuhseti perwakilan Komunitas Peduli Lingkungan (Kopilink) Sekar Arum dan Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu), saat menagih janji perbaikan Jalan Tayu-Puncel di Kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Jawa Tengah, Senin, 27 Mei 2024. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Jalan Tayu-Puncel Pati Makin Rusak, Warga Dukuhseti Tagih Janji DPUTR dan BPPJN

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pathol Sarang dan Laesan Menuju Status WBTb

Pathol Sarang dan Laesan Menuju Status WBTb

6 September 2024
20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

2 Juli 2025
Kurangi Resiko, Ini Sejumlah Proyek Pengendalian Banjir yang Disiapkan Pemkot Semarang

Kurangi Resiko, Ini Sejumlah Proyek Pengendalian Banjir yang Disiapkan Pemkot Semarang

9 Januari 2025
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta secara gamblang ingin mengajak masyarakat untuk melawan kejahatan mafia pertanahan dalam diskusi publik, kemarin. (Istimewa)

DPR RI Riyanta Soroti Keterlibatan Penegak Hukum dalam Mafia Tanah

25 Maret 2022
Dewan Minta Pemkab Pati Terus Beri Pendampingan Petani Kelapa Kopyor

Dewan Minta Pemkab Pati Terus Beri Pendampingan Petani Kelapa Kopyor

26 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id