Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Disdukcapil Kudus Sasar Perekaman KTP Elektronik ke Desa-Desa

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
15 Maret 2022
in Berita
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika. (NHS/Koran Lingkar)

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika. (NHS/Koran Lingkar)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mulai menerapkan sistem jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal ini guna bisa meraih sasaran perekaman KTP-el yang lebih banyak.

Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko melalui Sekretaris Dinas Disdukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika menyampaikan, jemput bola ini akan dilakukan ke desa-desa yang ada di wilayah setempat.

Perekaman KTP-el jemput bola ini menyasar warga yang akan memasuki usia wajib KTP. “Warga yang akan memasuki wajib KTP itu berarti yang belum memasuki usia 17 tahun, tapi akan segera memasuki usia wajib KTP tersebut,” jelasnya.

Dia menuturkan, sebelum usia 17 tahun, KTP-el nya belum bisa diterbitkan. KTP-el tersebut baru bisa diterbitkan jika warga yang melakukan perekaman tersebut sudah berusia 17 tahun atau sudah masuk usia wajib KTP-el.

Baca Juga

Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

“Jadi sebelum usianya 17 tahun itu belum bisa diterbitkan, hanya perekaman saja. Nanti kalau sudah 17 tahun baru bisa diterbitkan dan diambil di kecamatan masing-masing,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Tulus, jemput bola perekaman ini juga menyasar warga yang data kependudukannya belum pasti atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi memiliki kepemilikan ganda. Menurutnya, NIK yang terindikasi kepemilikan ganda ini biasanya baru diketahui saat warga tersebut melakukan kepengurusan yang membutuhkan data kependudukan.

“Kalau NIK ganda biasanya baru diketahui kalau mau digunakan untuk mengurus data yang berhubungan dengan kependudukan. Nanti kalau terindikasi ganti kami lakukan verifikasi lagi,” kata dia.

Teknis perekaman KTP-el jemput bola ini yaitu dari pihak Disdukcapil Kudus akan mengirimkan surat kepada warga yang menjadi sasaran. Warga tersebut diundang untuk melakukan perekaman di balai desa masing-masing.

Baca Juga

Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

Dia menyebut, dalam sehari perekaman di balai desa akan dibagi menjadi dua kloter. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan dan kerumunan. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

“Satu desa itu kita beri waktu dua hari. Biasanya warga yang datang sekira 60 orang. Kebanyakan yang datang itu warga yang akan memasuki wajib KTP-el,” tuturnya.

Tulus menerangkan, warga yang belum melakukan perekaman yaitu sekira 1,45 persen dari total wajib KTP-el sekira 600 ribu warga. Kebanyakan wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman yaitu karena mereka bekerja di luar negeri atau luar daerah.

“Kami akan terus melakukan jemput bola ini sampai bisa memenuhi target wajib KTP,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KudusBerita PanturaBeritajateng.idDisdukcapilJateng Hari IniKartu Tanda Penduduk
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

Sudah 2 Kali Mediasi, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi Dekat Ponpes di Kudus

by Ulfa Puspa
25 Juli 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BLK Demak Kerja Sama Industri Garmen Salurkan Peserta Pelatihan Menjahit

BLK Demak Kerja Sama Industri Garmen Salurkan Peserta Pelatihan Menjahit

8 November 2025
Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo. (Dok. Pemprov Jateng)

PPDB Online 2022 di Temanggung Berlangsung Daring

26 April 2022
Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Idul Adha di Jepara

Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Idul Adha di Jepara

4 Juni 2025
Ribuan Kapal Tertahan di Dermaga Akibat BBM Naik, DPRD Pati Bakal Kawal Keluhan Nelayan

Ribuan Kapal Tertahan di Dermaga Akibat BBM Naik, DPRD Pati Bakal Kawal Keluhan Nelayan

4 Mei 2026
Asistensi KPK ke Pemkab Pati Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Praktik Korupsi

Asistensi KPK ke Pemkab Pati Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Praktik Korupsi

15 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id