KUDUS, Beritajateng.id – Proyek rencana pembangunan ulang Jembatan Karangsambung dan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya di Kabupaten Kudus kembali ditunda. Proyek yang menghubungkan Desa Bae, Kecamatan Bae, dengan Desa Besito, Kecamatan Gebog tersebut seharusnya dimulai pada September 2024.
(Pj) Penjabat Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menegaskan bahwa kendala utama yang menyebabkan penundaan adalah transisi menteri di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski demikian, ia optimistis bahwa proses tersebut akan segera berjalan karena anggaran sudah tersedia.
“Pada prinsipnya, anggarannya sudah siap. Semoga tidak ada kendala lebih lanjut, meskipun ada pergantian jajaran menteri. Kami berharap proyek ini tetap menjadi prioritas dan bisa segera terealisasi,” ujar Hasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus, Arief Budi Siswanto turut mengkonfirmasi adanya penundaan pencairan anggaran akibat transisi pemerintahan.
Disisi lain, Arief menyatakan bahwa proyek tersebut sudah masuk sebagai prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan mendapat dukungan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
Namun, Arief optimistis proyek Jembatan Karangsambung dapat menggunakan mekanisme multi-years, sehingga tidak harus rampung di tahun 2024.
“Jika dikerjakan di akhir tahun tidak masalah karena mekanismenya multi-years. Namun, untuk Jalan R Agil Kusumadya, targetnya harus selesai di tahun 2024 karena menyangkut pengaspalan atau overlay yang tidak bisa ditunda,” jelas Arief.
Diketahui, anggaran untuk pembangunan ulang Jembatan Karangsambung telah disiapkan sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya dialokasikan sebesar Rp 17,5 miliar. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)