SEMARANG, Beritajateng.id – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta secara gamblang ingin mengajak masyarakat untuk melawan kejahatan mafia tanah secara konstitusional.
Dalam diskusi publik bertema “Penanganan Kejahatan Pertanahan” yang digelar di Semarang kemarin pihaknya mengungkapkan, kejahatan mafia tanah benar-benar harus dilawan. Oleh karena itu, menurut politikus PDIP asal Pati ini, menyebut permasalahan pertanahan harus diurai secara teliti meskipun keabsahan sudah diakui.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik mafia tanah, seolah hukum menjadi panglima. “Maka untuk itu, dalam penyelesaiannya masyarakat harus benar-benar cerdas,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Sembiring, membenarkan jika kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama.
Baca Juga
Warga Ngadu ke DPRD Pati, Minta Pembangunan Pabrik Sepatu Trangkil Dihentikan
Senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Sengketa BPN Jawa Tengah, Fransisco Pereira.
“Kejahatan pertanahan merupakan sindikasi yang melibatkan berbagai unsur, diantaranya pemodal, operator lapangan, serta oknum petugas yang sudah diskenario oleh mafia tanah,” ujar Fransisco. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)