KENDAL, Beritajateng.id – Ratusan sopir truk mendesak pemerintah agar merevisi Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan para sopir. Tuntutan ini dilakukan dengan memblokade jalur Pantura Kendal, Jumat, 20 Juni 2025.
Para sopir yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten Kendal berkumpul di depan Gedung DPRD untuk menyuarakan tuntutan. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat.
Koordinator aksi, Riono mengatakan, penerapan kebijakan ODOL yang dikeluarkan pemerintah dinilai mampu mengancam serta mereduksi kualitas hidup dan kesejahteraan sopir truk muatan.
“Sebenarnya para sopir itu inginnya muatannya tidak berat, tetapi ya ongkosnya tertib,” pintanya.
Selain itu, pihaknya menuntut agar jembatan timbang ditutup. Sebab jembatan itu menurutnya menyulitkan para sopir truk muatan.
“Terkadang jembatan timbang itu juga menyulitkan para sopir. Ada KIR-nya telah ditindak, muatannya berat juga ditindak. Itu tuntutan kami,” bebernya.
Aksi massa yang diikuti sekitar 400 sopir truk tersebut akhirnya dilanjutkan dengan mediasi yang diikuti koordinator dan sejumlah perwakilan sopir di kantor DPRD Kendal.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menegaskan akan menyampaikan tuntutan para sopir kepada pemangku kebijakan di pusat.
“Kami memahami dan kami merasakan apa yang teman-teman sopir truk rasakan, Insyaallah apa yang anda sampaikan kepada kami, akan kami sampaikan langsung kepada pembuat kebijakan yang ada ditingkat pusat,” tegasnya.
Menurutnya, aksi ini dilakukan serentak di Indonesia dan bukan hanya di Kabupaten Kendal saja. Sehingga kebijakan yang diambil bergantung dengan pemerintah pusat.
“Karena ini sudah menjadi persoalan nasional dan InsyaAllah pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan lebih lanjut,” tuturnya.
Disisi lain, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, akan menampung aspirasi tersebut terlebih dahulu.
“Kami selaku Kapolres menyampaikan bahwa ini baru tahap sosialisasi dan belum ada penindakan. Terkait apa yang menjadi aspirasi para sopir akan kami sampaikan dan laporkan ke satuan yang lebih atas,” pungkasnya.
Diketahui, massa yang melakukan aksi penolakan ODOL ini juga ditemui oleh Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Kepala Badan Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mohammad Eko.
Jurnalis: *Arvian Maulana
Editor: Utia Lil