KENDAL, Beritajateng.id – Atap di Pasar Weleri 1 yang bocor hingga sepinya pembeli mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal. Ketua Dewan Mahfud Sodiq mengaku akan segera mengajak Komisi B dan Komisi C DPRD Kendal serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kendal untuk berdiskusi mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Hal ini dilakukan menyusul banyaknya aduan dari pedagang dan hasil sidak yang pernah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu terkait kebocoran atap Pasar Weleri 1.
“Saya pribadi sangat menyayangkan, saya itu pernah kesana tapi pada saat itu belum turun hujan. Kelihatannya Komisi B dan C sudah kesana. Pastinya saya akan segera koordinasi dengan Komisi B dan Komisi C. Apa yang menjadi persoalan di lapangan pastinya akan kita evaluasi di internal kami yang ada di DPRD,” ujar Mahfud Sodiq.
Ia mengaku prihatin terhadap pembangunan Pasar Weleri yang belum sesuai harapan. Terlebih pembangunan Pasar Weleri yang menghabiskan dana senilai Rp 51 miliar ini sangat diharapkan para pedagang yang menjadi korban kebakaran pada November 2020 silam.
“Saya bukan ahli konstruksi tapi melihat kondisinya bocor dan menyebabkan banjir harus ada yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, hasil sidak yang dilakukannya pada November 2024 lalu menemukan banyak persoalan yang dikeluhkan pedagang. Diantaranya terkait penataan lapak yang dinilai tidak sesuai harapan para pedagang. Hal itu diperparah dengan persoalan kebocoran atap yang dapat menyebabkan banjir saat turun hujan.
“Sebenarnya banyak itu evaluasinya untuk Pasar Weleri. Tapi saya tahunya bocor baru kemarin karena pada waktu saya main kesana belum hujan. Nanti kita akan coba diskusikan dengan dinas peRdagangan,” imbuh Ketua DPRD Kendal.
Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo mengakui Pasar Weleri 1 mengalami bocor. Ia menyatakan bahwa pasar tersebut masih dalam tahap perawatan pihak ketiga sehingga persoalan itu kini ditangani oleh pihak tersebut.
“Bocor itu karena tampias. Ini kan masih ada pemeliharaan dari pihak ketiga dan saat ini sudah berproses. Intinya ini masih dalam pemeliharaan dan masih tanggung jawab pihak ketiga,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)