PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2023.
Berbagai pandangan umum fraksi di DPRD Pati itu dibacakan oleh anggota Komisi C DPRD Pati, Ahmad Baidowi. Salah satunya masukan dari fraksi PDIP yang meliputi masalah pelaksanaan pemerintahan, bidang ekonomi, bidang kesehatan, fasilitasi dan pembinaan pemdes, penganggaran dan pembelanjaan APBD, bidang sosial budaya hingga kebencanaan di Kabupaten Pati.
Sementara itu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa beragamnya catatan fraksi itu tergantung dari kesesuaian dengan pendapat dan pandangan dari masing-masing fraksi. Sehingga nanti kaitannya dengan penganggaran, pihaknya bakal merumuskan lagi melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Kaitannya banyak catatan itu, setelah ini ada jawaban bupati. Karena ini raperda akan menjadi perda pertanggungjawaban APBD. Setelah itu akan kami bawa ke badan anggaran,” kata Ali usai rapat paripurna pada Rabu, 19 Juni 2024.
DPRD Pati juga akan memanggil Sekretaris Daerah, Jumani, selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk mempertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran Pemkab Pati.
Jika dirasa masih ada yang mengganjal, pihak DPRD melalui komisi terkait bakal memanggil dinas-dinas yang bersangkuta. Termasuk ketika ditemukan kegiatan tahun 2023 yang dirasa tidak jelas.
“Nanti pembahasan selanjutnya dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD akan kami minta paparkan pertanggungjawaban APBD. Apabila komisi kurang paham kami izinkan bisa memanggil dinas beserta jajaran untuk mempertanyakan kegiatan APBD yang kurang jelas. Setelah itu baru muncul satu rekomendasi kepada Pj Bupati Pati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)